Beritanda.net – Setelah sepekan menjalani pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap, ribuan siswa di Kabupaten Dharmasraya kembali memasuki ruang kelas mulai Rabu (16/9). Namun, kembalinya aktivitas belajar tatap muka tidak serta-merta membuat sekolah kembali berjalan seperti biasa.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan tetap memberlakukan sejumlah pembatasan dan pengawasan ketat untuk melindungi siswa dan guru dari paparan asap yang kualitas udaranya masih berfluktuasi.
Keputusan mengembalikan pembelajaran tatap muka diambil dengan mempertimbangkan semakin dekatnya pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS). Siswa dinilai membutuhkan persiapan pembelajaran yang lebih optimal, sementara pembelajaran jarak jauh yang telah berlangsung selama satu pekan belum sepenuhnya mampu memastikan seluruh materi terserap dengan baik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, di Pulau Punjung, Selasa (15/9/2026), mengatakan pembelajaran secara langsung dibutuhkan siswa untuk mematangkan persiapan menghadapi UTS.
“UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik,” katanya.
Menurut Bobby, pembelajaran jarak jauh juga tidak dapat diberlakukan terlalu lama karena dikhawatirkan berdampak terhadap budaya belajar, kedisiplinan, serta semangat siswa dalam mengikuti proses pendidikan.
Meski demikian, kembalinya siswa ke sekolah bukan berarti kewaspadaan terhadap kabut asap diturunkan.
Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan tetap menerapkan protokol perlindungan secara disiplin. Pengawasan dilakukan terhadap penggunaan masker, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah, hingga kepatuhan terhadap larangan kegiatan di luar ruangan.
Kepala sekolah dan guru diminta menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh ketentuan tersebut dijalankan.
“Seluruh siswa dan guru harus disiplin menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah sebagai upaya mengantisipasi dampak paparan asap,” ujar Bobby.
Tak hanya masker, berbagai kegiatan yang mengharuskan siswa berada di luar ruangan untuk sementara ditiadakan. Larangan tersebut mencakup upacara, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler luar ruang hingga outing class.
“Untuk kegiatan di luar ruangan sementara kita larang, termasuk upacara, olahraga, ekstrakurikuler dan outing class, dan kami akan bersikap tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi ketentuan ini,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan meminta sekolah tidak mengabaikan kondisi kesehatan masing-masing siswa. Bagi siswa yang rentan terhadap kondisi kabut asap, sekolah diberikan fleksibilitas dalam kehadiran secara langsung.
Namun, ketidakhadiran di sekolah tidak berarti siswa terbebas dari kewajiban belajar. Mereka tetap diminta mengikuti pembelajaran jarak jauh atau menyelesaikan tugas yang diberikan guru, menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.
Bahkan, sekolah yang memiliki fasilitas memadai didorong mengembangkan pola pembelajaran hybrid, sehingga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi siswa.
Melalui pola ini, siswa yang sehat dan mampu mengikuti pembelajaran di kelas tetap hadir secara langsung. Sementara siswa dengan kondisi tertentu dapat mengikuti pelajaran secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat masing-masing.
Untuk menjaga kedisiplinan, siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring diwajibkan mengaktifkan kamera selama proses belajar berlangsung.
Bobby mengatakan pola tersebut akan mulai diuji melalui proyek percontohan di SMP Negeri 1 Pulau Punjung.
“Besok kami akan mencoba pilot project pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung, sehingga siswa yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya di kelas,” katanya.
Kebijakan tersebut menjadi upaya Dinas Pendidikan mencari titik temu antara dua kebutuhan yang sama-sama penting: menjaga keselamatan siswa di tengah kabut asap sekaligus memastikan proses pendidikan tidak terhenti.
Bobby mengajak orang tua, siswa, guru dan seluruh masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pembelajaran agar tetap berlangsung aman dan nyaman.
Dinas Pendidikan, katanya, akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan membuka ruang terhadap masukan masyarakat. Kebijakan pembelajaran pun dapat dievaluasi sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh di Kabupaten Dharmasraya diberlakukan mulai 10 September 2026 menyusul kondisi kabut asap yang semakin tebal. Saat itu, tercatat 64 titik panas terpantau di wilayah tersebut.
Memasuki 12 September 2026, tidak lagi ditemukan titik panas terpantau di Kabupaten Dharmasraya. Sementara itu, kecenderungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mulai menurun dibandingkan pekan sebelumnya, meskipun pergerakannya masih berfluktuasi.
Sejalan dengan arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, keselamatan dan kenyamanan siswa tetap menjadi perhatian utama. Namun pada saat yang sama, proses pembelajaran dan pemenuhan materi pendidikan juga harus terus berjalan.
Di tengah udara yang belum sepenuhnya bersahabat, ruang-ruang kelas di Dharmasraya pun kembali dibuka. Bedanya, kali ini masker menjadi bagian dari seragam belajar, sementara kehati-hatian menjadi aturan yang tak boleh ditinggalkan.
(Afriza Dedek)







