Gelar Paripurna, DPRD Dengarkan LKPj Bupati Dharmasraya Tahun 2023
Beritanda – DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023. Sidang tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, SH, didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Adi Gunawan, MM, Wakil Ketua II, Ade Sudirman, S. Pd, di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (13/3/2024).
Selain dihadiri anggota dewan terhormat, juga tampak hadir Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos., M. Si., Forkopimda, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, wali nagari, dan para tokoh sentral daerah.
Menurut pimpinan DPRD Dharmasraya tersebut, sesuai denganPeraturan Pemerintah (PP) No:13/2019, diperkuat Permendagri No:18/2020, tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini, dituangkan dalam pasal 1 ayat 2 bahwa LKPj merupakan laporan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Didalamnya memuat tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terkait pertanggungjawaban kinerja pemerintah selama 1 tahun anggaran.
“Maka dari itu, dalam penyampaian laporan ini. Pemerintah daerah akan memuat kemajuan dan kekurangan, serta permasalahan dihadapi selama penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2023.” Kata Pariyanto, di aminin Adi Gunawan dan Ade Sudarman.
LKPj Bupati tahun anggaran 2023 disampaikan Sekda Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos., M.Si., mewakili bupati saat itu. Terdapat 2 poin yang perlu penjabaran detil. Pertama, menyangkut dengan pengelolaan keuangan daerah. Kedua tetkait dengan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahanan Daerah.
Dengan telah masuk, atau disampaikannya LKPj, Bupati tahun 2023, tentunya akan dilakukan proses lebih lanjut oleh lembaga DPRD. Dengan melakukan pembahasan secara internal. Sehingga, akan mejadi catatan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimasa akan datang, pungkas Pariyanto.
(Afriza Dedek)