Dilantik 7 Agustus, Inilah Anggota DPRD Kota Solok Terpilih Periode 2024-2029
Beritanda – Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Solok terpilih periode 2024-2029 segera akan dilantik. Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok tanggal 4 Juli 2024, para wakil rakyat terpilih itu akan dilantik pada Rabu, tanggal 7 Agustus 2024 mendatang.
Pelantikan 20 orang anggota legislative itu diganedakan dalam Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024-2029 yang akan dilaksanakan di Gedung Kubuang Tigo Baleh,Kota Solok.
Seperti telah ditetapkan KPU Kota Solok dalam Keputusan Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mei 2024 lalu, sebanyak 20 orang aggota DPRD tersebut berasal dari 2 Daerah Pemilihan (Dapil),
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 yang akan mengikuti prosesi pelantikan:
Dapil I Lubuk Sikarah :
1. Rio Putra dari Partai Golkar
2. Fauzi Rusli dari Partai Golkar
3. Yusmanita dari Partai Nasdem
4. Oki Oktaviado dari Partai Nasdem
5. Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
6. Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
7. Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Ardi Alhakim dari Partai Gerindra
9. Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat
10. Rusnaldi dari Partai Hanura
11. Wazadly dari Partai Bulan Bintang (PBB)
Dapil II Tanjung Harapan :
1. Irman Yefri Adang dari Partai Golkar
2. Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem
3. Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat
5. Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional (PAN)
6. Hendra Saputra Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Rika Hanom Partai Gerindra
8. Irwan Sari In dari Partai Hanura
9. Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
(Wahyu Haryadi)