21:07 | 31 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

redaktur by redaktur
27 August 2025 | 17:53
in Hukrim
0
Barang Bukti

Kajari bersama Walikota Padang Panjang musnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

Beritanda.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (27/8/2025) di halaman Balai Kota setempat.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari (Kajari), Adhi Setyo Prabowo didampingi Wali Kota, Hendri Arnis, Ketua DPRD, Imbral, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga Duta Narkotika.

Terhadap  itu, Kajari Adhi Setyo Prabowo menyampaikan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari kurang lebih 34 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” ujarnya.

Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI periode Januari–Agustus 2025.

Adhi Setyo Prabowo merincikan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 41,0614 gram dan ganja seberat 2.086,3153 gram dari enam perkara. Selain itu, terdapat 15 perkara lainnya seperti pencurian, pencabulan, penipuan, hingga judi online.

Menyambut itu, Wako Hendri Arnis mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus di Padang Panjang.

“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, angka tindak pidana dapat ditekan, terutama penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah alat pemusnah generasi, karena itu kami berkomitmen menekan peredaran dan penggunaan narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.

Kata Hendri Arnis, Pemko Padang Panjang juga tengah mengupayakan pemeriksaan urine bagi ASN sebagai langkah preventif agar terbebas dari jerat narkoba.

(*/Zul Muncak)

Tags: Barang BuktiKajari Padang PanjangMusnahkanWalikota Hendri Arnis
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga Budaya Solok Selatan Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya Menjaga Agar Tetap Hidup
  • H. Harist Lubis Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut
  • Silek Tuo Balenong ke-7 Digelar di Kota Solok, Tradisi dan Gulai Batang Pisang Kembali Dihidupkan
  • Jalan Rusak Berat Capai 41 Persen, Pemkab Solok Butuh Rp1,8 Triliun
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In