06:14 | 27 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

redaksi by redaksi
7 May 2025 | 13:51
in Hukrim
0
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman Sobeng Suradal (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

Beritanda –  Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Donasi (bantuan) Peduli Gempa Malampah tahun 2022 ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman pada Rabu (7 Mei 2025).

Baca Juga

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Peningkatan status perkara ini  diambil usai ekspose tim Jaksa Penyelidik yang menemukan bukti permulaan cukup tentang  dugaan penyimpangan dana donasi yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman.

Dana donasi yang sejatinya diperuntukkan bagi para korban gempa, diduga kuat diselewengkan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kemanusiaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Surat itu memerintahkan tujuh orang jaksa untuk mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana ini dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal  kepada media, Rabu (7/05) di Lubuk Sikaping.

Disebutkan, dalam kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pasaman. Hingga awal Mei 2025, tercatat tiga kasus dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan, yaitu:

1.Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti;

2.Dugaan korupsi dalam pengelolaan APB Nagari Sundata;

3.Dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah tahun 2022.

Selain itu, ulas Sobeng, ada tiga perkara dugaan tipikor lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.

Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan tidak akan mundur dalam upaya penegakan hukum.

“Dengan SDM terbatas bukan berarti kerja terbatas. Kami akan bekerja secara maraton, profesional, dan transparan,” kata Sobeng.

Tak hanya itu, Kejari Pasaman juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tegaskan, jangan ganggu kerja kami. Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sobeng juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.

“Silakan awasi kami. Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Yang kami jaga adalah keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(MA)

Tags: Bantuan GempaGempa MalampahKasus KorupsiKejari Pasaman
SendShareTweet

BeritaTerkait

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

POPULAR

Kepala Sekolah

Diserahkan Wabup Ahmad Fadly, 133 Kepala Sekolah Terima SK Bupati Tanah Datar

20 February 2026
Bantuan

Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   

22 February 2026
Penghargaan

Kerja Bersama Tuai Prestasi, Tanah Datar Raih Apresiasi IDSD 2025

24 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Bantu

Peduli, Gubernur Mahyeldi Bantu Bedah Rumah Warga Paninggahan Rp 25 Juta  

24 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • KKN Mahasiswa UPN Bukittinggi Berakhir, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Apresiasi
  • Kemensos Respon Usulan Pemkab Tanah Datar, Pembangunan SR di Tanjung Baru Masuki Tahap III
  • Keren! Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolres Dharmasraya Perkuat sinergi dengan Media
  • Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In