04:24 | 19 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

redaksi by redaksi
7 May 2025 | 13:51
in Hukrim
0
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman Sobeng Suradal (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

Beritanda –  Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Donasi (bantuan) Peduli Gempa Malampah tahun 2022 ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman pada Rabu (7 Mei 2025).

Baca Juga

Sabu

Gerebek Rumah di Batu Palano Selayo, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dan Sita 3 Paket Sabu

12 June 2026
Mahasiswa

Peredaran Narkoba Menjadi-Jadi, Tim Polres Solok Tangkap Mahasiswa dengan 6 Paket Sabu di Koto Anau

10 June 2026

Peningkatan status perkara ini  diambil usai ekspose tim Jaksa Penyelidik yang menemukan bukti permulaan cukup tentang  dugaan penyimpangan dana donasi yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman.

Dana donasi yang sejatinya diperuntukkan bagi para korban gempa, diduga kuat diselewengkan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kemanusiaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Surat itu memerintahkan tujuh orang jaksa untuk mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana ini dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal  kepada media, Rabu (7/05) di Lubuk Sikaping.

Disebutkan, dalam kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pasaman. Hingga awal Mei 2025, tercatat tiga kasus dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan, yaitu:

1.Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti;

2.Dugaan korupsi dalam pengelolaan APB Nagari Sundata;

3.Dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah tahun 2022.

Selain itu, ulas Sobeng, ada tiga perkara dugaan tipikor lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.

Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan tidak akan mundur dalam upaya penegakan hukum.

“Dengan SDM terbatas bukan berarti kerja terbatas. Kami akan bekerja secara maraton, profesional, dan transparan,” kata Sobeng.

Tak hanya itu, Kejari Pasaman juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tegaskan, jangan ganggu kerja kami. Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sobeng juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.

“Silakan awasi kami. Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Yang kami jaga adalah keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(MA)

Tags: Bantuan GempaGempa MalampahKasus KorupsiKejari Pasaman
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Gerebek Rumah di Batu Palano Selayo, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dan Sita 3 Paket Sabu

12 June 2026
Mahasiswa

Peredaran Narkoba Menjadi-Jadi, Tim Polres Solok Tangkap Mahasiswa dengan 6 Paket Sabu di Koto Anau

10 June 2026

Setahun Cabuli Anak Tiri, Tersangka Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polres Solok

7 June 2026

Razia Tambang Emas di Supayang, Tim Gabungan Polres Solok Hanya Temukan Pondok dan Pasang Police Line

2 June 2026

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

POPULAR

Road to Police Woman Run 2026

Road to Police Woman Run 2026 Membludak, Semarak Hari Bhayangkara Mengkristal dengan Keikutsertaan Bupati Dharmasraya

14 June 2026
Jembatan Aramco

Jembatan “Hadiah” Presiden Prabowo untuk Warga Lubuk Karak Diresmikan Bupati Dharmasraya

16 June 2026
Sekolah rakyat

Pembangunan SR Dharmasraya Ditarget Rampung Akhir Juni, Bupati Annisa Ungkap Kemensos Tengah Lakukan Seleksi Guru

12 June 2026
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

13 June 2026
Korban Kebakaran

Melalui Bupati Eka Putra, Korban Kebakaran di Lubuk Jantan Terima Bantuan Baznas Tanah Datar

15 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Perilaku Menyimpang, Polres Tanah Datar Gagas Program Babaliak Ka Surau
  • Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata
  • Polres Solok Maknai Hari Bhayangkara dengan Peresmian Rumah Layak Huni di Koto Hilalang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In