03:23 | 1 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

redaksi by redaksi
6 May 2025 | 07:49
in Hukrim
0
Kapolres Padang Panjang

Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro gelar konferensi pers terkait penangkapan 10 tersangka pelaku Narkotika

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

Beritanda – Sebanyak 10 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika berikut barang bukti jenis Ganja dan Sabu di amankan polisi Padang Panjang. Penangkapan pelaku yang ditengarai mengedarkan Narkoba itu berlangsung dalam rentang waktu dua bulan terakhir, Maret hingga April 2025.

Baca Juga

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Terkait itu, Kapolres Padang Padang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam keterangan persnya kepada awak media menyebutkan, ke 10 tersangka pengedar dan pengguna narkotika itu dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Padang Panjang pada tujuh lokasi berbeda.

” Lokasi penangkapan tersangka sebagian besar berada di area publik, seperti di Kelurahan Pasar Usang, Balai-Balai, dan Sigando di Kota Padang Panjang dan Nagari Panyalaian, Pitalah dan Batipuah Baruah di Kabupaten Tanah Datar, ” ungkap Kapolres, AKBP Kartyana, Senin (5/5/2025) di Mako Polres Padang Panjang.

Didampingi Wakapolres Kompol Eridal dan Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri, Kapolres AKBP Kartyana menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari 10 tersangka yang diamankan, semuanya laki-laki dewasa, dan termasuk pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba,” sambungnya.

Sejumlah Barang Bukti turut diamankan, antara lain narkotika jenis ganja seberat 0,78 gram dan sabu-sabu seberat 10,51 gram. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi berupa telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta alat transportasi berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU 35/2009. Antara lain Pasal 114 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 111 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Selama dua bulan terakhir, Polres Padang Panjang menerima 10 Laporan Polisi (LP) dari TKP yang telah disebutkan. Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah LP bertambah menjadi 10 laporan,” jelas AKBP Kartyana.

Mengiringi konferensi pers itu, Kapolres Padang Panjang menggugah masyarakat setempat  untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ajaknya.

(*)

Tags: Pelaku NarkobaPolres Padang PanjangTangkap Tersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Tersangka

Gerebek Rumah Warga di Panyakalan, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba dengan 3 Paket Sabu

20 May 2026

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

POPULAR

Jembatan

Keluhan Warga Tanah Datar Terjawab, Pembangunan  Jembatan Simpang Manunggal dan Panti Mulai Dikerjakan

28 May 2026
Barang Bukti

Respon Dugaan Judi Viral di Saok Laweh, Tim Reskrim Polres Solok Amankan Kartu Koa Bekas Sebagai  Barang Bukti 

29 May 2026
Jembatan

Bakal Dipasang Bailey, Bupati Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah Jelang Masa Tanggap Darurat Berakhir

25 May 2026
Hewan Kurban

Rayakan Idul Adha, Pemkab Dharmasraya Salurkan 26 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

27 May 2026
PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Respon Jalan Amblas di Kurnia Selatan, Bupati Annisa Instruksikan Pasang Box Culvert  
  • Anggota DPRD Pasaman, Nurul Afif, Gugah Masyarakat Agar Selalu Pelihara Nilai-Nilai Pancasila 
  • Genjot Sport Tourism, Kejurda Paralayang Walikota Solok Cup I Ramaikan Puncak Gurunun Payo
  • Khatam Al-Qur’an Nagari Koto Baru Semarak, Bupati Eka Putra Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In