35 Anggota DPRD Kab. Solok Dilantik, Ivoni Munir dan Armen Plani Pimpinan Sementara
Beritanda – Sebanyak 35 orang Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Solok masa jabatan periode 2024-2029, resmi mengemban amanah menyusul dilakukan pengucapan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru, Indriyani,SH,M.Kn didampingi Rohaniawan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok Zufatmai,S Ag, Selasa (13/8) di di Gedung DPRD setempat.
Peresmian Wakil Rakyat periode 2024-2029 itu berlangsung dalam serangkaian Rapat Paripurna DPRD kabupaten Solok dipimpin oleh Ketua DPRD Dodi Hendra didampingi dua wakil ketua DPRD Ivoni Munir dan Mulyadi.
IKut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah 35 orang wakil rakyat ini, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Forkopimda, Ketua KPU Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Titony Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024, Ketua TP PKK Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Kurnia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok
Mengiringi itu, Ketua DPRD Dodi Hendra memaparkan potret kinerja anggota DPRD sebelumnya, selama periode 2019-2024, mulai pembahasan dan pengesahan Ranperda maupun Ranperda Inisiatif.
Dodi menyebut, pihaknya telah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Solok. Namun mungkin belum bisa memuaskan banyak pihak, sehingga dirinya mengucapkan maaf yang terdalam, sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini, termasuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. “ Tentunya, sebelum palu ini diserahkan Kepada Pimpinan Sementara, saya mewakili teman teman masa Jabatan 2019-2024 menitipkan pesan mana yang belum tuntas agar dilanjutkan pada periode 2024-2029,” ujarnya.
Disampaikan, peresmian anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Nomor:336 tahun 2024, tanggal 14 Juni 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam pemilihan Umum tahun 2024.
Kemudian Bupati Solok dengan surat Nomor: 130/605/Pem-2024 tanggal 29 Juli 2024 mengusulkan Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019/2024, sehingga terbit surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-560-2024 tentang Peresmian pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Adapun 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang mengikuti prosesi pengambilan Sumpah dan janji sebagai Wakil Rakyat Periode 2019/2024 adalah:
Iwarnis, Denny Eka Surya,SH, Aurizal S.Pd, Ivoni Munir S.Farm,Apt, Misardi S.Sos dan Nopi Amanda (Partai Amanat Nasional).
Tony Devisa S.Kom, Armen Plani, S.AP, M. Hidayat, B.Sc,Ac, Tistuti Kamal,SH, Betra Desko (Partai Nasdem).
Yetty Aswaty,SH, Trio Karno Vivo, Mukhlis,SH, Olzaheri, Feris Novel, S.IP, M.Si (Partai Golkar).
Dasrianto S.Pd, Drs. Nazar Bakri, Ari Rafika WD, S.Pd,I, Abasril dan drh. Bahrizal (PKS).
Kemudian Iskan Nofis, SP, Boy Falma, Tasman Putra, Hafni Hafiz A.Md (Partai Gerindra).
Dedi Fajar Ramli, SH, Ismael Koto,SH, Mulyadi, Efdizal SH, MH (Demokrat).
Endang Fitri Ayu Karlina M. S.Pd, Nelson, Ronalfi,SE (PPP).
Sutan Muhamad Bahri, SE dan Syukri Firman (Hanura)
Jamaris (PDI Perjuangan).
Pada kesempatan, Sekretaris DPRD kabupaten Solok Drs Zaitul Ikhlas AP,M.Si mengumumkan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok, berdasarkan Surat masuk dari Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/04.08/A/K-S/057/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok, berikut Surat Pimpinan Daerah Partai Partai Nasdem Nomor: 118/DPD/Nasdem/KBSLK/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok Sumatera Barat..” Dari surat tersebut Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok adalah Ivoni Munir,S.Farm,Apt dan Armen Plani,S AP,” papar Zaitul Ikhlas.
Menyambut itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Partai Partai Amanat Nasional yang telah memberikan amanah sebagai Pimpinan Sementara. “Mudah-mudahan kedepannya jadi Ketua DPRD Kabupaten Solok yang depennitif karena dari hasil pemilihan umum yang lalu Partai Amanat Nasional jadi pemenang bersama partai Nasdem dan partai Golkar,” ujarnya.
Ivoni juga mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Anggota DPRD kabupaten Solok yang baru saja diambil Sumpahnya atau Janjinya semoga lima tahun kedelapan lebih baik tentunya dengan kerjasama yang baik secara internal maupun dengan Pemerintah Daerah demi Kabupaten Solok dimasa yang akan datang harap Ivoni.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu yang hadir pada kesempatan, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024. Jon Pandu mengatakan banyak hal yang sudah kita capai selama ini, ini tidak terlepas dari dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD. “ Semoga tradisi baik ini kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” pesan Jon Firman Pandu.
(Ismardi)