01:58 | 16 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

redaksi by redaksi
26 November 2024 | 05:22
in Hukrim
0
Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Dua tersangka pelaku Gay setelah ditangkap warga diserahkan ke Mapolsek Kubung

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Beritanda  – Dua pria yang diduga  pelaku gay (penyuka sesama jenis) membuat heboh nagari Kotobaru Kabupaten Solok. Kedua  penyuka sesama jenis ini kedapatan melakukan  perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah kost di kawasan Banda Rabuk Jorong Bawah Duku, hingga babak belur dihajar warga setempat, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Baca Juga

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Kedua pelaku masing-masing H (43) warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok dan FR (17) remaja asal Nagari Sungai Abu Kec.Hiliran Gumanti Kabupaten Solok ditangkap warga sekitar pukul 01.00 WIB setelah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah kamar kos.

Ihwal penangkapan kedua pelaku, berawal dari adanya kecurigaan pemuda terhadap “H”, yang masuk ke wilayah tersebut. Pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang jahit pakaian itu nyaris menyenggol salah seorang warga dengan becak motor yang dikendarainya.

“Awalnya tak ada yang curiga. Namun melihat becak motor itu mondar mandir di depan sebuah rumah warga, para pemuda yang saat itu sedang melakukan latihan kesenian randai tak jauh dari rumah tersebut mulai curiga, jangan-jangan dia hendak melakukan kejahatan,” kata Muldidanda Ketua Pemuda setempat.

Penasaran terhadap kejanggalan itu,  sejurus dua orang pemuda Kotobaru diutus untuk menyelidiki aktivitas pria itu di rumah tersebut. Kedua pemuda tersebut kemudian menemui pemilik rumah untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Bersama pemilik rumah, beberapa pemuda kemudian membuka kamar kost yang kebetulan tidak tertutup rapat. Setelah diinterogasi, keterangan keduanya menimbulkan kecurigaan. Keduanya pun diinterogasi terpisah.

“Dari pengakuannya “H” mengatakan bahwa  FR adalah saudaranya. Namun ketika ditanya nama orang tua FR, jawabannya salah. Dari situlah kecurigaan kami muncul,” kata Muldidanda.

Atas desakan warga,  FR  akhirnya mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan sesama jenis. Tak pelak, keterangan remaja yang merupakan siswa kelas XI MAN 2 Solok itu memancing amarah warga.  

Sementara itu, warga bersama pemuda lainnya yang tengah melakukan latihan kesenian mulai berdatangan ke lokasi. Tersangka “H” yang sebelumnya mengaku sebagai saudara FR akhirnya menjadi sasaran amuk massa, setelah membenarkan keterangan FR.

Kedua pelaku asusila itu kemudian diserahkan kepada petugas di Mapolsek Kubung setelah babak belur dihajar massa. Warga mengaku geram dengan kedua pelaku yang bukan warga setempat dinilai telah berbuat cabul dan membawa aib ke daerah itu .

Terkait itu, Kapolsek Kubung AKP Nafris yang dikonfirmasi Senin (25/11) membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku diserahkan warga didampingi kepala Jorong dan ketua Pemuda dengan menggunakan mobil ambulans Nagari setelah diamuk massa.

“Dari hasil interogasi oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan cabul itu. Saat ini kasusnya dan kedua pelaku telah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Solok,” kata AKP. Nafris.

Nafris mengungkapkan, dari pengakuannya, kedua pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut, “FR ” “mengundang” “H” untuk datang ke tempat kos tersebut dan melampiaskan nafsu sesama jenis.

 Diketahui LGBT (Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Penyimpangan sosial tersebut terjadi akibat adanya orientasi seksual.

Pasal 292 KUHP menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa.

Atas alasan itu kata Nafris, Pelaku “FR” diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok karena masih dikategorikan di bawah umur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Malin)

Tags: Pelaku GayTangkap BasahWarga Kotobaru
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026
Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  
  • Perkuat  Tatakelola Data, Pasaman Targetkan Lonjakan Indeks Statistik EPSS 2026
  • The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok
  • Wabup Ahmad Fadly Dorong Pelestarian Silek Pangian sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Nagari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In