13:46 | 18 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

redaksi by redaksi
20 August 2025 | 16:37
in Hukrim
0
Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Empat tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu ditangkap tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Beritanda.net – Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan 4 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam rentang waktu tidak berselang lama. Empat pelaku pengedar sabu itu ditangkap pada  dua Kecamatan berbeda, di  Kecamatan Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Pelaku pertama yang diamankan petugas, berinisial AL (27) warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai. Keduanya diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket shabu dan dua unit handphone.

Tidak berselang lama, Tim Lupak kembali berhasil mengamankan tersangka inisial DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo.

Berikutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku berinisial KF (25) yang ditangkap Polisi di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 paket shabu siap edar. Tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

“Penangkapan ini, langsung dilakukan oleh, Tim Lupak Polres Dharmasraya. Keempat pelaku bersama barang bukti (BB) saat ini, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya,”jelasnya.

Kata AKP Rusmardi, kasus sabu ini berhasil diungkap berkat laporan warga kepada pihak Kepolisian.  Dalam waktu singkat, Tim Lupak langsung mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil menciduk para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya, keempat tersangka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke empat tersangka pengedar ini dapat dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, setinggi-tingginya hukuman Mati.

Sejalan dengan pengungkapan kasus Narkoba tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan komitmennya dalam   pemberantasan kasus narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.,” tegasnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar SabuSatreskoba Polres DharmasrayaTim Lupak
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

POPULAR

Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026
Rektor

Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030

14 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Tanah Datar Tanam Jagung di Rambatan
  • Nyalakan Sinar Cinta di Alam Terbuka, Pemkab Tanah Datar Bangun Sinergi di Panorama Batudindiang, Tabek Patah
  • Dampingi Bupati, Bunda LH Kabupaten Solok Serahkan APD dan Sembako kepada Petugas Pengelola Sampah
  • RSUD Arosuka Sudah Miliki CT-Scan, Bupati Solok Terus Dorong Tingkatkan Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In