Beritanda – Sebagai ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel, Polres Solok membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan naskah ZI menuju WBK dan WBBM oleh Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya dan Wakil Bupati Solok H. Candra, serta Dandim 0309 Solok Letkol Kav Sapta Raharja, Ketua LKAAM Kab. Solok H. Gusmal, wali nagari dan pemuka masyarakat nagari Batang Barus, Kamis (22/5/25) di Mapolres Solok.

Mengiringi itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya,SIK mengatakan, Polres Solok siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Melalui komitmen ini, kami ingin memastikan bahwa Polres Solok menjadi institusi yang dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang prima,” ujarnya.
Kapolres Solok menegaskan, selaku unsur Polri di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, pihaknya sangat membutuhkan dukungan bersama baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Disebutkan, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan reformasi birokrasi, yang selanjutnya akan diikuti oleh berbagai program penguatan integritas, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menyambut itu, Wakil Bupati (Wabup) Solok H. Candra mengatakan, pentingnya semangat kolaborasi dalam membangun Zona Integritas.
“Komitmen ini adalah bentuk nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya.
Candra menyampaikan, jajaran Pemda Kabupaten Solok mendukung penuh kegiatan ini.
“Mudah-mudahan Pemda bersama Polri dan TNI beserta stakeholder lainnya bisa bergandengan tangan untuk kebaikan, khususnya untuk Kabupaten Solok,” terangnya.
Kata Candra, Pemerintah Kabupaten Solok menaruh harapan, melalui penandatanganan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Solok dapat menjadikan prinsip integritas sebagai budaya kerja, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
(Ismardi)