13:07 | 18 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang IRT di Payakumbuh Ditangkap Polisi Karena Dugaan “Jual” Anak Dibawah Umur

redaksi by redaksi
18 September 2023 | 21:26
in Hukrim
0
Periksa

Tersangka RG tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kota Payakumbuh harus berurusan dengan polisi setempat, karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak dibawah.

Tersangka inisial RG (42) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh pada medio September 2023 yang lalu, menyusul adanya laporan dari keluarga korban yang tidak menerima tindakan tersangka melakukan perbuatan tabu tersebut.

Baca Juga

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Terkait itu, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Elvis Susilo, Senin (18/9/2023) di Mapolres Payakumbuh menybutkan, penangkapan terhadap tersangka seorang IRT merespon laporan dugaan TPPO.

Menenrima laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RG.

“Kita mengamankan seorang IRT dalam kasus ekploitasi anak dibawah umur yang terjadi pada hari Minggu 19 Maret 2023 di Kecamatan Payakumbuh Barat,” sebut Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo.

Didampingi KBO Satreskrim, Ipda Hendra Gunawan dan Kanit PPA, Aiptu MS. Rambe, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo menyebut, tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban Melati (nama samaran) adalah dengan menjual kepada pria hidung belang.

Mirisnya, Melati sebagai korban ternyata adalah saudara tiri dari tersangka RG sendiri.

“RG diduga menjual Melati kepada pria hidung belang. Antara RG dan Melati ada hubungan keluarga, yakni saudara tiri,” terang AKP Elvis Susilo.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku didatangi oleh pria hidung belang yang ingin memakai Melati. Pria yang tidak diketahui jatidirinya itu, katanya membayar sejumlah uang untuk memakai jasa korban.

Menurut AKP Elvis, setelah tersangka RG didatangi pria hidung belang dan memastikan bisa “memakai” korban, tersangka kemudian diberikan uang Rp 500.000 yang digunakan untuk sewa hotel.

” Tersangka mengaku membooking hotel dan sisanya dibagi dua dengan korban,” jelas kasat Reskrim setelah melakukan pemeriksaan RG di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Dijelaskan, setelah terjadi transaksi, korban Melati bersama pria hidung belang tersebut pergi ke sebuah hotel di Kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang. Korban kemudian diberi uang sebanyak Rp 800.000 dan terangka kembali mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu dari korban.

” Sekarang RG masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Elvis Susilo .

Menurut Kasat Rskrim Polres Payakumbuh, atas perbuatannya, tersangka RG dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman diatas 10 tahun.

(FAP/Diko Rahmat)

Tags: Anak Dibawah UmurKapolres PayakumbuhSeorang IRT
SendShareTweet

BeritaTerkait

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

POPULAR

Pejabat

Tekankan Soal Inovasi, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial Pemkab Tanah Datar

13 February 2026
Apel Gabungan

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Eka Putra Pimpin Apel Gabungan dan Goro Kawasan Istano Basa Pagaruyung

13 February 2026
Eka Putra

TMMD ke-127  di Pagaruyung, Bupati Eka Putra Harapkan Terjadi Pemerataan Pembangunan di Tanah Datar

11 February 2026
Imigrasi

Outlet Imigrasi Bakal Hadir di Tanah Datar, Perjanjian Kerjasama Segera Diteken

11 February 2026
Wabup Ahmad Fadly

Wabup Ahmad Fadly: Manajemen ASN Kunci Birokrasi Profesional dan Berkinerja

11 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Bupati Eka Putra: Tetap Jaga Persatuan
  • Sekdaprov Sumbar: Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat
  • Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Sistem One Way Saat Masa Libur Lebaran Urung Diberlakukan
  • Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In