08:42 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

redaktur by redaktur
7 July 2026 | 21:50
in Hukrim
Reading Time: 3min read
0
Tersangka

Tersangka HG digelandang petigas ke Mapolres Solok Kota setelah dinytakan sebagai tersangka melakukan penggelapan uang pajak kendaraan warga

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Aksi tipu-tipu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Samsat Kota Solok berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota dengan menetapkannya sebagai tersangka. 

Oknum PNS berinisial HG (48 tahun) yang beralamat di Lubuk Sikarah itu, diciduk pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan uang setoran pajak dan biaya balik nama kendaraan milik warga.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Terkait itu, Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran mengungkapkan, ihwal ditangkapnya tersangka berdasarkan laporan polisi yang masuk pada akhir Juni lalu.

Merespon laporan tersebut, Polisi melakukan serangkaian penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami menetapkan Sdr. HG sebagai tersangka,” ujar IPTU Daslucky.

Dikutip dari TBNews, Selasa (7/7/2026), IPTU Daslucky Okyusran mengungkap,  oknum ASN ini melancarkan aksinya bermula pada Agustus 2025.

Korban bernama Zainal Ben Okri (48), warga Kelurahan Tanah Garam, menghubungi tersangka untuk meminta bantuan mengurus pembayaran pajak sekaligus proses balik nama kendaraannya.

“Korban memercayai HG lantaran statusnya sebagai orang dalam di Kantor Samsat Kota Solok,”sebut Kasat Reskrim Polres Solok Kota.

Korban kemudian menyerahkan uang dengan total Rp7,7 juta di Kantor Samsat Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, dengan rincian: sebanyak Rp2,5 juta untuk Pajak mobil Suzuki Mega Carry, Rp1,5 juta untuk Biaya balik nama kendaraan dan  Rp3,7 juta untuk Pembayaran pajak mobil Toyota Yaris.

Setelah uang diterima, tersangka bukannya disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan negara. Uang jutaan rupiah tersebut justru digunakan oleh tersangka untuk melunasi utang pribadinya kepada orang lain.

Guna mengelabui korban yang berkali-kali menanyakan progres pengurusan, tersangka HG terus berdalih bahwa berkas sedang diproses namun mengalami kendala di Padang.

Rupanya, dokumen-dokumen penting milik korban hanya diendapkan di dalam laci meja kerjanya selama 8 bulan. Pada April 2026, tersangka akhirnya mengembalikan BPKB dan STNK tersebut kepada korban tanpa ada kejelasan pajak yang dibayarkan.

“Sampai saat ini pelaku tidak membayarkan pajak ataupun biaya balik nama, dan tidak ada iktikad baik mengganti uang milik korban,” tambah Kasat Reskrim.

Aksi tipu-tipu HG ternyata tidak hanya menyasar satu orang. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terdapat tiga orang korban lainnya yang juga telah melaporkan modus serupa yang dilakukan oleh tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, STNK asli mobil Suzuki Mega Carry, Lembar tanda terima Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB).

Atas perbuatannya, oknum ASN berinisial HG harus mendekam di sel tahanan Mapolres Solok Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan tindak pidana penggelapan.

(Red/*)

Tags: Aksi Tipu-TipuMapolres Solok KotaOknum PNSSamsat SolokTersangka DigelandangTilep Uang Pajak Kendaraan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In