Beritanda.net – Menghindari amarah warga, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Solok akhirnya mengamankan seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia belia di Balai Tinggi, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok
Tersangka bernisial WJ (44) tercatat sebagai warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, dibawa petugas piket Polsek Lembang Jawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Solok untuk menghindari amukan masyarakat yang sebelumnya sempat mengikat tersangka dengan kondisi wajah lebam, Jumat (5/6/2026).
Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SIK melalui rilis Humas Polres setempat mengungkapkan, ihwal terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan tersangka WJ sejak setahun terakhir, bermula dari kecuriaan keluarga terhadap prilaku korban Warna (17/nama samaran-red), yang selalu ketakutan jika di suruh pulang ke Nagari Cupak.
Dari keterangan pelapor, korban Warna menceritakan ke adiknya bahwa dirinya takut bertemu dengan tersangka. Dari pengakuan itu, adik korban menceritakan pula ke sepupunya hingga menanyakan langsung apa yang terjadi. Atas pengakuan korban kepada sepupunya, terutangkap dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap diri korban.
“Pengakuan korban, aksi bejad itu telah dilakukan ayah tirinya lebih kurang satu tahun,”jelas Kapolres Solok.
Peristiwa memalukan itu akhirnya menyebar. Masyarakat marah, lalu mengambil sikap dengan mengikat tersangka dengan rupa wajah sudah lebam.
Kasi pemerintahan nagari Koto Gadang Koto Anau yang mendapat laporan dari Ketua Pemuda setempat, langsung memenanyakan apa yang terjadi, hingga diperoleh keterangan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.
Atas informasi itu, perangkat nagari Koto Anau langsung melaporkan kejadian ke petugas piket Polsek Lembang Jaya dan segera merespon laporan tersebut dengan mengamankan tersangka untuk seterusnya membawa ke Polres Solok.
“Menghindari amukan massa, petugas piket Polres Lembang Jaya kemudian membawa tersangka ke Unit PPA Satreskrim Polres Solok. Kini tersangka telah di amankan untuk pemeriksaan lebih jauh,”sebut Kapolres Solok.
(Melatisan)






