07:42 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

redaksi by redaksi
18 January 2024 | 16:47
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Dua tersangka pengedar ganja bersama barang bukti diamankan petugas Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Beritanda – Dua tersangka pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering, berinisial RS (21 tahun), warga Dusun A2 Jorong Sungai Tambang I, Kenagarian Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bersama TAM (23 tahun), warga Jorong Padang Bintungan 3, Kenagarian Sialanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (16/1/24), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Penangkapan terhadap pelaku inisial RS di Jorong Marga Jaya, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh sekira pukul 17.00 Wib. Sedangkan TAM, diamakan di lokasi terpisah sekira pukul 22.00 Wib, di kecamatan Koto Baru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait dugaan seringnya kedua pelaku melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja kering diwilayah hukum Polres Dharmasraya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rumsardi, SH, melakukan penyelidikan di kedua lokasi tersebut.

“ Saat melakukan pengeledahan terhadap pelaku RS, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buntalan diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja. Selain itu, juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam Nopol BA 2397 KO, dan satu handphone merek OPPO warna biru,” ungkap Kapolres Dharmasraya.

Sementara ditangan TAM, petuga sjuga mengamankan BB berupa satu kantong plastik warna hitam putih, didalamnya diduga daun ganja kering, ranting ganja kering, biji ganja kering.

Selain itu, juga disita satu pack kertas paper merek Narayana, satu buah lakban, tujuh lembar kertas warna coklat, tiga buah staples, satu kotak isi staples, satu buah gunting, dan satu unit handphone merek Samsung warna merah.

Untuk saat ini, kedua pelaku RS dan TAM, beserta barang bukti, telah diamankan di Mapokres Dharmasraya untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKBP Bagus Ikhwan, juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, para tokoh, dan ninik mamak, secara bersama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Apabila ada orang dicurigai agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau pihak berwenang.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar GanjaPolres DharmasrayaSatresnarkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Pecah Rekor di Porprov XVI Sumbar! Kota Solok Rebut Juara II dengan 350 Medali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In