00:42 | 19 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

melatisan by melatisan
28 March 2025 | 23:40
in Hukrim
0
Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan Ega terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Beritanda – Tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan  pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025) sekira pukul  17.40 Wib sore, di Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca Juga

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Penangkapan terhadap terduga penimbunan BBM Subsidi berinisial SEP alias Ega (27) itu, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 5/ III/ 2025 / SPKT.SATRESKRIM/ POLRES SOLOK/ POLDA SUMBAR, tanggal 24 MARET 2025.

Terkait itu, Kapolres AKBP Muari, SIK,SE. MH melalui rilis yang diterbitkan Humas Polres Solok mengungkapkan, kronologis Peristiwa penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi itu, bermula dari informasi tentang adanya masyarakat yang mengangkut minyak jenis Pertalite menggunakan 1 ( satu) unit mobil Toyota Kijang warna abu abu Nopol BA 1637 AZ dari SPBU Bandar Bandung Kota Solok menuju Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkuang, kecamatan Kubung, kab Solok.

Begitu mendapatkan informasi, tim unit Tidpiter sat Reskrim polres Solok dibawah pimpinan Kanit melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Alhasil, tersangka atas nama SEP alias Ega sedang melakukan penyalinan dari tangki ke jeregen di semak-semak, Jorong Pasar Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh tim ke polres Solok guna proses lebih lanjut,”üjarnya.

Kapolres Solok AKBP Muari menjelaskan, dihadapan saksi-saksi, Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengangkut barang bukti berupa  7 ( tujuh) derigen berisi 35 liter minyak pertalite, 2 (dua ) derigen kosong isi 35 liter, 1 (satu) derigen berisi ¼ liter minyak pertalite, 1 (satu) derigen kosong isi 10 liter, 1 (Satu) corong warna abu abu, 2 (Dua) selang sepanjang  1,5 meter berikut  1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna Abu abu No Pol BA 1637 AZ.

“Kini Tersangkan dan Barang Bukti kita amankan di Mapolres Solok untuk  Proses Penyidikan lebih lanjut, “tutup Kapolres Solok.

(Melatisan)

Tags: BBM SubsidiPolres SolokTidpiter sat Reskrim polres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

POPULAR

Pejabat

Tekankan Soal Inovasi, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial Pemkab Tanah Datar

13 February 2026
Apel Gabungan

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Eka Putra Pimpin Apel Gabungan dan Goro Kawasan Istano Basa Pagaruyung

13 February 2026
Pelabuhan

Tahun 2026, Pemprov Sumbar Terima Alokasi Rp83 Miliar untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang

13 February 2026
Tausiah

Awali Kunjungan Kerja di Pasaman Barat, Gubernur Mahyeldi  Tausiah Subuh di Masjid Raya Air Bangis

13 February 2026
Narasumber

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Pasaman Tegaskan, Bulan Puasa Ramadhan Bukan Alasan Menurunkan Produktivitas Kerja
  • Lantik 46 Pejabat Dharmasraya, Wabup Leliarni: Jadilah Pemimpin yang Memberi Teladan, Bukan Sekadar Memberi Perintah
  • Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Bupati Eka Putra: Tetap Jaga Persatuan
  • Sekdaprov Sumbar: Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In