06:04 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

redaksi by redaksi
28 April 2025 | 16:20
in Pemerintahan
0
Tandatangan

Menandai pengesahan Ranperda menjadi Perda, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan penandatanganan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

Beritanda – Bupati Annisa Suci Ramadhani bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas nama nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah

Baca Juga

Tanah Datar

Tanah Datar – Pekanbaru Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Eka Putra Sambangi Layanan AMAN 112

13 April 2026
Tol

Percepatan Pembangunan Ruas Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Semua Pihak

13 April 2026

Kesepakatan itu diperoleh melalui rapat paripurna DPRD Dharmasraya yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua I, Sujito, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, serta anggota dewan terhormat lainnya.

Hadir pada kesempatan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta tamu undangan lainnya, menyaksikan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Terhadap itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan, perubahan Perda No: 1 / 2024 tentang pajak dan retribusi, langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah, dengan kebijakan nasional.

Perda juga merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi ditengah kebijakan pemangkasan anggaran saat ini. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan Perda dilakukan saat ini. Tidak sebatas menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat. Terpenting lagi, sebagai strategi konkret meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga daerah mampu menyiasati efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Annisa.

Ia juga menjelaskan, imbas pemberlakuan inpres tersebut telah menyebabkan pemotongan anggaran pada akun tertentu. Mulai dari perjalanan dinas, infrastruktur fisik dan publikasi. Bahkan pemotongan DAU dan DAK PU untuk Kabupaten Dharmasraya menjadi Nol Rupiah.

Karena alasan itu, pemerintah daerah harus beradaptasi dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintahan pusat. Tentunya dengan cara meningkatkan PAD.

Melalui Perda, kata dia, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

Pasalnya, sudah dua bulan berjalan kepemimpinan Annisa – Leliarni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Telah mengidentifikasi sumber kebocoran anggaran dan PAD.

Kedepan, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam meningkatkan target PAD baru bagi perangkat daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Dharmasraya melalui juru bicaranya H. Eri Saputra membacakan pernyataan tertulis tanggapan fraksi. Dengan bulat menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selesai disepakati, Perda dimaksud akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

(Afriza Dedek)

Tags: Annisa Suci RamadhanBupati DharmasrayaDPRD DharmasrayaPajak dan RetribusiPerda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tanah Datar

Tanah Datar – Pekanbaru Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Eka Putra Sambangi Layanan AMAN 112

13 April 2026
Tol

Percepatan Pembangunan Ruas Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Semua Pihak

13 April 2026

Retreat Wali Nagari Berakhir, Bupati dan Wabup Tanah Datar Takjub

12 April 2026

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026

HJK Solok ke-113 Momentum Perkuat Kebersamaan, Syamsu Rahim: Hindari Turbulensi Kepemimpinan, Kekompakan adalah Kunci Keberhasilan 

10 April 2026

Bekerja, Berkarya dan Semakin Berdampak:  Peringatan Hari Jadi ke 113  Munculkan Potensi Kearifan Lokal Kab Solok

10 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Rumah Budaya Sukarno M. Nur Segera Dibangun, Rano Karno dan Bupati Pasaman Sepakat Jadikan Bonjol Magnet Pariwisata Historis
  • Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030
  • Apresiasi Semangat Generasi Qurani, Wabup Candra Takjub Atas Wisuda 30 Tahfidz di MTsN 7 Solok
  • Fenomena Degradasi Moral Mencemaskan, Wabup Candra: Penerapan Perna Lebih Efektif Sebagai Sanksi Sosial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In