07:05 | 16 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

redaksi by redaksi
28 April 2025 | 16:20
in Pemerintahan
0
Tandatangan

Menandai pengesahan Ranperda menjadi Perda, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan penandatanganan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

Beritanda – Bupati Annisa Suci Ramadhani bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas nama nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah

Baca Juga

Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026
Wabup Tanah Datar

Ahmad Fadly Soroti Mentalitas Masyarakat: ABS-SBK Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata

15 September 2026

Kesepakatan itu diperoleh melalui rapat paripurna DPRD Dharmasraya yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua I, Sujito, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, serta anggota dewan terhormat lainnya.

Hadir pada kesempatan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta tamu undangan lainnya, menyaksikan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Terhadap itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan, perubahan Perda No: 1 / 2024 tentang pajak dan retribusi, langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah, dengan kebijakan nasional.

Perda juga merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi ditengah kebijakan pemangkasan anggaran saat ini. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan Perda dilakukan saat ini. Tidak sebatas menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat. Terpenting lagi, sebagai strategi konkret meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga daerah mampu menyiasati efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Annisa.

Ia juga menjelaskan, imbas pemberlakuan inpres tersebut telah menyebabkan pemotongan anggaran pada akun tertentu. Mulai dari perjalanan dinas, infrastruktur fisik dan publikasi. Bahkan pemotongan DAU dan DAK PU untuk Kabupaten Dharmasraya menjadi Nol Rupiah.

Karena alasan itu, pemerintah daerah harus beradaptasi dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintahan pusat. Tentunya dengan cara meningkatkan PAD.

Melalui Perda, kata dia, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

Pasalnya, sudah dua bulan berjalan kepemimpinan Annisa – Leliarni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Telah mengidentifikasi sumber kebocoran anggaran dan PAD.

Kedepan, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam meningkatkan target PAD baru bagi perangkat daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Dharmasraya melalui juru bicaranya H. Eri Saputra membacakan pernyataan tertulis tanggapan fraksi. Dengan bulat menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selesai disepakati, Perda dimaksud akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

(Afriza Dedek)

Tags: Annisa Suci RamadhanBupati DharmasrayaDPRD DharmasrayaPajak dan RetribusiPerda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026
Wabup Tanah Datar

Ahmad Fadly Soroti Mentalitas Masyarakat: ABS-SBK Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata

15 September 2026

APBD Perubahan Kota Solok 2026 Disepakati, Anggaran Rp 623,22 Miliar Siap Dijalankan

15 September 2026

APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD

13 September 2026

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026

Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik

8 September 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok
  • Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh
  • Jangan Sampai Anak Cucu Kehilangan Akar, Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minang di Rantau
  • Ahmad Fadly Soroti Mentalitas Masyarakat: ABS-SBK Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In