19:05 | 7 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

redaksi by redaksi
28 April 2025 | 16:20
in Pemerintahan
0
Tandatangan

Menandai pengesahan Ranperda menjadi Perda, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan penandatanganan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sah! Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati Bupati dan DPRD Dharmasraya

Beritanda – Bupati Annisa Suci Ramadhani bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas nama nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah

Baca Juga

APBD 2026

DPRD Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Pastikan Anggaran Berpihak Pada Rakyat

7 November 2025
Wakil Ketua DPRD Setujui

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026

7 November 2025

Kesepakatan itu diperoleh melalui rapat paripurna DPRD Dharmasraya yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua I, Sujito, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, serta anggota dewan terhormat lainnya.

Hadir pada kesempatan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta tamu undangan lainnya, menyaksikan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Terhadap itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan, perubahan Perda No: 1 / 2024 tentang pajak dan retribusi, langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah, dengan kebijakan nasional.

Perda juga merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi ditengah kebijakan pemangkasan anggaran saat ini. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan Perda dilakukan saat ini. Tidak sebatas menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat. Terpenting lagi, sebagai strategi konkret meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga daerah mampu menyiasati efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Annisa.

Ia juga menjelaskan, imbas pemberlakuan inpres tersebut telah menyebabkan pemotongan anggaran pada akun tertentu. Mulai dari perjalanan dinas, infrastruktur fisik dan publikasi. Bahkan pemotongan DAU dan DAK PU untuk Kabupaten Dharmasraya menjadi Nol Rupiah.

Karena alasan itu, pemerintah daerah harus beradaptasi dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintahan pusat. Tentunya dengan cara meningkatkan PAD.

Melalui Perda, kata dia, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

Pasalnya, sudah dua bulan berjalan kepemimpinan Annisa – Leliarni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Telah mengidentifikasi sumber kebocoran anggaran dan PAD.

Kedepan, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam meningkatkan target PAD baru bagi perangkat daerah.

Sementara itu, anggota DPRD Dharmasraya melalui juru bicaranya H. Eri Saputra membacakan pernyataan tertulis tanggapan fraksi. Dengan bulat menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selesai disepakati, Perda dimaksud akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

(Afriza Dedek)

Tags: Annisa Suci RamadhanBupati DharmasrayaDPRD DharmasrayaPajak dan RetribusiPerda
SendShareTweet

BeritaTerkait

APBD 2026

DPRD Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Pastikan Anggaran Berpihak Pada Rakyat

7 November 2025
Wakil Ketua DPRD Setujui

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026

7 November 2025

Bupati Annisa Sambut Hangat Kehadiran Kajari Dharmasraya yang Baru, Sumanggar Siagian

7 November 2025

Lima Pejabat Administrator Tempati Posisi Baru di Pemkab Dharmasraya

6 November 2025

Dua dari 36 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP di Pemkab Dharmasraya adalah Mantan Pejabat Kab Solok

6 November 2025

Rakor Sinar Cinta Dialam Terbuka Menjadi Agenda Rutin Pemkab Tanah Datar

2 November 2025

POPULAR

Pantai Danau

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025
Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

23 August 2025
Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

5 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025
Sambut Kajati

Kajati Sumbar yang Baru Tiba di Padang, Gubernur Mahyeldi Sambut Hagat di BIM

26 October 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Persib Bandung Kalahkan Selangor FC pada Lanjutan AFC Champions League 2025/2026
  • DPRD Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Pastikan Anggaran Berpihak Pada Rakyat
  • Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026
  • Bupati Annisa Sambut Hangat Kehadiran Kajari Dharmasraya yang Baru, Sumanggar Siagian
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In