Resmi, Dhani-Suryadi Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok
Beritanda – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok periode 2025-2030, DR H. Ramadhani Kirana Putra dan H.Suryadi Nurdal,SH diantar ratusan pendukung ketika mendaftar hari ke dua pendaftaran di KPU Kota Solok,Rabu (28/08/24) di Laing.
Pasangan Calon Wako dan Cawawako Dhani – Suryadi dating dengan didampingi Andre Rosiade disambut oleh Ketua KPU Kota Solok Ariantoni dan Komisioner KPU Yance Fafar, Tomi Farto, Abdul Hanan dan Dessy Arisandi dengan tari pasambahan siriah jo carano dengan kalungan selendang.
Pasangan Dhani – Suryadi juga didampingi masing masing Ketua Partai pengusung terdiri Nasdem, PAN, Golkar , PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan PDI dan simpatisan lainnya dan berjalan kaki dengan pukulan tansa dengan irama tradisionil minang menuju lobbi Kantor KPU.
Sebelumnya, pasangan yang mendapat dukungan partai besar ini menggelar deklarasi di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Dhani dan Suryadi sekaligus melakukan orasi politik dihadapan pendukung yang kompak memakai baju warna putih, jilbab merah bagi kaum ibu.
Menyambut arus dukungan, Ramadhani Kirana Putra merasa terharu melihat simpatisan masyarakat serta kepercayaan dari partai politik yang telah memberikan amanah kepadanya bersama Suryadi Nurdal untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Fauzi Rusli mengatakan, melihat kemanpuan Ramadhani serta Wakilnya, jelas merupakan sosok yang harus dipilih untuk kelanjutan pembangunan di Kota Solok.
Karena pasangan ini sangat mengerti akan kepentingan pembangunan di Kota Sook, Juga meneruskan pembangunan yang telah dikerjakan sebelumnya oleh Ramadhani sebagai Wakil Wali Kota Solok priode lalu.
“Pasangan Dhani- Suryadi merupakan sosok yang layak untuk dipilih. Karena memiliki catatan baik dalam pengabdiannya selama ini. Juga, sangat paham dengan keinginan masyarakat,” tukuk Fauzi yang juga Ketua Sementara DPRD Kota Solok.
Disi lain, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni mengatakan, setelah proses pendaftaran, seluruh berkas syarat calon dan pencalonan pasangan Ramadhani Kirana Putra – Suryadi Nurdal semuanya dinyatakan lengkap.
KPU juga telah menyerahkan tanda terima dan sekaligus surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon di RSUP M.Djamil Padang,” jelasnya.
(Zul Muncak)