19:41 | 23 June 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Pendaftaran Pantarlih di Pantai Cermin Dibuka, Ini Jadwal, Prosedur  dan Persyaratannya

redaksi by redaksi
5 June 2024 | 16:24
in Politik
0
Pendaftaran Pantarlih di Pantai Cermin Dibuka, Ini Jadwal, Prosedur  dan Persyaratannya

Panitia Pemilihan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran Pantarlih di Pantai Cermin Dibuka, Ini Jadwal, Prosedur  dan Persyaratannya

Beritanda – Ketua PPK Kecamatan Pantai Cermin, Febrian Toni , S.Si mengungkapkan,  jadwal pendaftaran pantarlih pilkada serentak 2024 diubah menjadi tanggal 13 sampai 17 Juni 2024, yang sebelumnya dijadwalkan dimulai tanggal 5 Juni 2024 s/d tanggal 9 Juni 2024.

Baca Juga

Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025
KPU Pasaman

Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih

9 May 2025

Perubahan jadwal rekrutmen pantarlih itu didasarkan surat Keputusan KPU RI nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas perubahan keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota.

Dalam lampiran keputusan tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pembentukan pantarlih oleh PPS dilakukan melalui tahapan sebagai berikut;

a). Pengumuman pendaftaran calon pantarlih,  b). Penerimaan pendaftaran, c). Penelitian adminstrasi, d). Pengumuman hasil penelitian administrasi calon pantarlih, e). Penetapan nama hasil seleksi pantarlih.

Kata Febrian Toni, ketentuan lain dalam pengangkatan pantarlih itu   memang agak berbeda dengan pengangkatan Pantarlih di Pemilu serentak 2024 kemarin

Pada pemilu serentak 2024 kemarin, ulas dia, Pantarlih berjumlah 1 (satu) orang untuk 1 (satu) TPS, sedangkan untuk pilkada serentak 2024 ini dalam hal jumlah pemilih 1 TPS lebih dari 400 (empat ratus)  pemilih, KPU kab/kota dan PPS dapat  mengangkat 2 orang pantarlih.

“Untuk mendaftar menjadi Pantarlih calon harus melengkapi dokumen antara lain, surat pendaftaran, Daftar riwayat hidup, foto copy KTP, foto copy ijazah sekeloh menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir, pas photo, surat pernyataan, dan surat keterangan kesehatan,” terangnya.

Kelengkapan dokumen tersebut disampaikan secara fisik dengan menyerahkan 1 (satu) rangkap kepada PPS dan 1 ( satu ) rangkap arsip bagi pantarlih.

Selain kelengkapan dokumen secara  fisik,  juga dibuat dalam bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto, yang kemudian disampaikan kepada KPU kab/kota melalui PPS untuk diunggah dalam SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc).

“Pantarlih yang  telah ditetapkan nanti,  akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024, dengan masa kerja 1 (satu) bulan dimulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024,”pungkasnya.

( * )

Tags: JadwalPantai CerminPendaftaran PantarlihProsedur  dan Persyaratan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025
KPU Pasaman

Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih

9 May 2025

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

25 April 2025

PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

21 April 2025

PSU Pilbup Pasaman Sabtu 19 April 2025, Ayo Ke TPS!

13 April 2025

Pilkada 2024 Selesai, KPU Kota Solok Resmi Bubarkan Badan Adhoc

12 February 2025

POPULAR

Memprihatinkan! Kondisi Jalinsum di Wilayah Dharmasraya Dipenuhi Lobang, Ini Jawaban Satker PJN II Sumbar

Memprihatinkan! Kondisi Jalinsum di Wilayah Dharmasraya Dipenuhi Lobang, Ini Jawaban Satker PJN II Sumbar

17 June 2025
Wabup Candra

Gercep Wabup Candra: Pembebasan Lahan  Pembangunan Jalan Nasional  Dibahas dengan  Masyarakat Aie Dingin

17 May 2025
Masyarakat unjuk rasa

Diduga Akibat Aktivitas Perusahaan, Masyarakat Kuncir  Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan

14 May 2025
Hebat! Zamzami, Putra Singkarak Dilantik Menteri LH Sebagai Direktur Perlindungan Ekosistim Perairan Darat

Hebat! Zamzami, Putra Singkarak Dilantik Menteri LH Sebagai Direktur Perlindungan Ekosistim Perairan Darat

13 January 2025
Komitmen

Sepakat Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2025,  Kapolres dan Wabup Solok Tandatangani Komitmen Bersama

23 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sambangi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Bupati Jon Firman Pandu Perkuat Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Kabupaten Solok
  • Memprihatinkan! Kondisi Jalinsum di Wilayah Dharmasraya Dipenuhi Lobang, Ini Jawaban Satker PJN II Sumbar
  • Disaksikan Wabup Candra, Sumando FC Melaju ke Final Ikarasta Cup 2025 Usai Tumbangkan Teacher FC Lewat Adu Pinalti
  • Perebutkan Piala Bupati, Event Pasaman Drag Bike 2025 Berlangsung Riuh dan Semarak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In