18:48 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

redaksi by redaksi
17 May 2025 | 06:01
in Daerah, Hukrim
0
Tersangka ditangkap

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan anak tiri yang berhasil ditangkap petugas, Jumat (16/5/2025)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

Beritanda.Net – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polisi Resort (Mapolres) setempat, Jumat (16/5/25).

Baca Juga

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Jumpa Pers kasus pembunuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, didampingi Kasar Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Kanit dan Anggota Reskrim lainnya.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, pelaku penganiayaan menyebabkan kematian terjadi sekira pukul 19. 30 Wib, pada hari Senin 12 Mei 2025 lalu, di Jorong Tarandam Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun pengamanan terhadap pelaku Rizal Efendi (43 th), atas kasus penganiayaan menyebabkan meninggalnya Enjelia P,utri merupakan anak tiri tersangka. Tersangka dapat diamankan pihak Kepolisian sekira pukul 17.30 Wib, pada hari Kamis 15 Mei 2025. Setelah menurunkan tim K-9 dari Polda Sumbar.

Sedangkan modus operandi atas kasus penganiayaan dilakukan bapak sambung terhadap anak tiri tersebut. Karena sakit hati, ulah korban memberitahukan rumah tempat tinggalnya kepada pihak penagih hutang.

Untuk saat ini, pelaku bersama barang bukti (BB) berupa 1 Helai Sweater Warna Cream Merk NEVADA, 1 Helai Rok Warna Putih, 1 Helai Bra Wama Hitam, 1 Helai Celana Shot Warna Hitam, 1 Helai Tanktop Warna Biru, 1 Pasang Sendal Merk Zara Warna Hitam, 1 Helai Celana Pendek Berbahan Katun Warna Kuning Bergaris Biru Merk Puma, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun terhadap tersangka, dapat dijerat dengan Pasal 354 Ayat 2 KUH-Pidana Jo Pasal 351 Ayat 3 KUH-Pidana, Jo Pasal 338 KUH-Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Soal Tagihan Hutang

Setentang kronologi kejadian, Kapolres mengungkap, berawal pada hari Senin 12 Mei 2025. Sekira pukul 18.30 Wib, pihak Bank BTPN Syariah, hendak menagih hutang kepada saudari Tetra, istri dari pelaku yang sekaligus ibu kandung korban.

Petugas penagih hutang Inisial Ml, menghubungi korban sebagai anak kandung dari nasabah. Karena belum bisa melunasi hutang orang tuanya, korban melakukan negosiasi untuk bertemu dengan pihak penagih hutang, di simpang 4 Koto Baru, tepatnya di Toko Jaya Baru guna membicarkan masalah hutang tersebut.

Korban didampingi dua orang kerabatnya. Sedangkan dari pihak Bank penagih hutang sebanyak 4 orang. Setelah berdialog, korban bersama keluarga menunjukkan lokasi rumah tempat tinggal ibu dan ayah sambungya tersebut. Mereka langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setiba di TKP, pelaku bersama istrinya sedang duduk santai didepan rumah. Secara spontan korban menyapa, “Pak Angsuran Bapak belum di bayar”. Kata korban kepada ayah sambungnya tersebut.

Pelaku langsung menjawab, “Indak Ado Piti, untuk pambayia hutang kini do.” (Sekarang tidak ada uang untuk bayar hutang).

Selanjutnya korban kembali menyampaikan kepada ayah tirinya, ” Bayialah Hutang kan de. Ndak talok dek kami lai do. ” (bayarlah hutang kamu itu, tidak sanggup kami lagi).

Langsung tersangka mendekati korban, saat berhadapan tersangka langsung memukul korban memakai tangan. Mengenai bagian belakang samping telinga kiri korban. Membuat korban langsung terbaring di tanah. Tidak berhenti disitu saja, pelaku juga menghujam kan kakinya ke arah dada dan perut korban.

Tidak puas melampiaskan amarah kepada anak tirinya itu. Pelaku juga memukul rahang sebelah kanan saudari Nora. Tidak tahan melihat saudaranya dipukuli pelaku. Akhirnya, saudari Rezi, juga saudara korban lainnya memukul punggung pelaku dengan tanganya.

Terasa punggungnya di pukul, pelaku berbalik dan memukul kepala saudari Rezi. Ketika hendak mengulangi memukul ditangkis oleh saudari Rezi menggunakan tangan sebelah kiri. Karena sudah heboh, akhir warga setempat berduyun datang ke TKP, hingga kemudian tersangka melarikan diri.

Masyarakat setempat juga langsung menyelamatkan korban, dengan membawa ke Puskesmas Koto Baru, terbatas korban sudah tidak bernyawa lagi. Sedangkan pihak keluarga, dan pihak Bank langsung melaporkan kejadian ke Polsek Koto Batu.

Setiba di rumah duka, pihak keluarga korban bersedia untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar terhadap korban.

(Afriza Dedek)

Tags: AKBP Purwanto Hari SubektiDitangkapPolres DharmarayaTersangka pembunuha
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

7 July 2026

Masyarakat Resah! Semua Elemen Tanah Datar Bersikap, Deklarasi Tolak LGBT

6 July 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In