20:02 | 7 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

redaksi by redaksi
29 February 2024 | 11:24
in Hukrim
0
Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

Dua pemuda nagari cupak, kecamatan Gunung Talang ditangkap tim Spider Polres Solok karena dugaan penyalahgunaan Narkotika jenisn Shabu, Kamis (29/2/2024) dini hari

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

Beritanda –  Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok kembali bereaksi dengan menangkap Dua pemuda tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang, Kamis (29/2/2024) di sekitar pukul 01.15 Wib dini hari.

Baca Juga

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kedua tersangka yang merupakan warga nagari Cupak, masing-masing berisinial RF (20) dan RB (23), ditangkap polisi karena ketahuan membawa barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis shabu dan sebuah pirek sebagai alat pengisap Narkoba.

Terhadap kasus ini,  Kapolres Solok AKBP Muari,SIK,SH,MM melalui Kasat Reserse  (Kasatres) Narkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi,SH menyatakan, ihwal penangkapan kedua tersangka bermula dari  informasi masyarakat tentang adanya seseorang orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,

Begitu mendapat  informasi, Satres Narkoba Polres Solok menurunkan tim Spider menuju ketempat pelaku untuk melakukan  melakukan penyelidikan. Sejurus petugas melihat seseorang yang sedang berdiri di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat.

Tidak mau kehilangan target, petugas kemudian melakukan penangkapan, sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang kemudian mengaku bernama RF. Disaat bersamaan, polisi juga mengamankan tersangka lainnya, RB.

“ Saat digeladah, kita menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di genggaman tangan sebelah kiri tersangka RF,” tutur Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi.

Iptu Oon Kurnia menjelaskan, selain menyita 1 (satu) paket diduga Shabu, pihaknya juga menyita 1 (satu) buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna, kemudian 2 (dua) unit Handphone merek Vivo warna Hitam dan Handphone merek Redmi warna Baru

“ Semua barang bukti yang disita bersama tersangka langsung kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Zul Muncak)

Tags: Bawa ShabuDua Pemuda CupakPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Deretan Tersangka Dugaan Korupsi Laptop di Mendikbud Ristek

5 September 2025

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025

POPULAR

Pantai Danau

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025
Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

23 August 2025
Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

5 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025
Sambut Kajati

Kajati Sumbar yang Baru Tiba di Padang, Gubernur Mahyeldi Sambut Hagat di BIM

26 October 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Persib Bandung Kalahkan Selangor FC pada Lanjutan AFC Champions League 2025/2026
  • DPRD Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Pastikan Anggaran Berpihak Pada Rakyat
  • Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026
  • Bupati Annisa Sambut Hangat Kehadiran Kajari Dharmasraya yang Baru, Sumanggar Siagian
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In