17:24 | 16 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ilegal Mining Solok Selatan Makin Kambuh Bak Cendawan Tumbuh, Komitmen Kapolres Hentikan PETI Diabaikan (?)

redaksi by redaksi
26 July 2025 | 12:00
in Hukrim
0
Tambang Ilegal

Salah satu titik lokasi tambang emas ilegal di kawasan Solok Selatan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ilegal Mining Solok Selatan Makin Kambuh Bak Cendawan Tumbuh, Komitmen Kapolres Hentikan PETI Diabaikan 

Beritanda.net – Aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) makin berkembang bagai cendawan tumbuh di kawasan Kabupaten Solok Selatan. Kendati permainan praktik Ilegal Mining tersebut sudah menjadi isu nasional menyusul terjadinya peristiwa “polisi tembak polisi” akibat praktik tambang emas ilegal, namun belum cukup membuat pelaku PETI menjadi Kapok.

Baca Juga

Barang BUkti Ema

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

16 July 2026
Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026

Bahkan, komitmen Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K untuk mencegah kegiatan PETI ini terkesan diabaikan kendati telah dibentuk Satgas (Satuan Tugas) Anti Illegal Minging.

Faktanya, sejumlah titik lokasi tambang ilegal masih tampak bebas beroperasi. Dari pantauan  Tim Wartawan Media Online dilapangan, sedikitnya ditemukan 40 unit alat berat jenis Excavator sedang beroperasi melakukan tambang Ilegal di sepanjang aliran sungai Batang hari.

Lokasi yang menyimpan kilau emas menggiurkan berada di beberapa titik, seperti Muaro Sangir, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah dan Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Lingkungan Tercemar

Dampak atas kegiatan tambang ini, membuat kondisi air sungai terpanjang di Sumatera itu menjadi keruh bak air kubangan. Kualitasnya diperburuk oleh limbah bercampur air raksa yang dibuang langsung ke dalam sungai Batang Hari. Sehingga ditengarai akan mempengaruhi kesehatan manusia akibat Merkuri yang mengalir memiliki zat beracun dan sangat berbahaya.

Dalam kurun waktu panjang, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan sistem saraf, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh.

Diketahui, sungai Batanghari memiliki panjang sekira 800 KM. Hulunya berada di Gunung Rasan, kemudian mengalir ke Danau Diatas, Kabupaten Solok. Alirannya melewati beberapa kabupaten di Sumatera Barat hingga ke Jambi. Tentu saja, termasuk kawasan Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, sebelum akhirnya ke Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan bermuara di Muarasabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Sungai Batanghari memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Mulai dari sumber air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi pertanian, perikanan, transportasi, sumber mata pencaharian, dan juga memiliki nilai sejarah dan budaya penting. Selain itu, juga menjadi jalur perdagangan dan penghubung antar wilayah.

Namun air sungai Batanghari sebagai sumber kehidupan masyarakat tersebut. Telah dicemarii oleh tangan kotor pelaku ilegal mining. Kasus Ilegal mining tampak nyata didepan mata. Ia seksi bak artis diatas panggung, yang membuat banyak pihak terkesan melongo melihat kemolekannya.

Tatkala pelaku PETI semakin menjamur, permainan oknum tertentu dibelakang layar juga sudah menjadi rahasia umum. Setoran diduga mengalir kemana-mana, hingga aksi praktik Ilegal Mining tetap bergerak dengan angkuh.

Kondisi buruk ini diperparah dengan terjadinya kerusakan ekosistem, termasuk dugaan sumber bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dipergunakan pelaku untuk mengolah aktivitas tambang emas ilegal.

Komitmen Kapolres Bentuk Satgas

Terkait itu, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, SIK ketika di konfirmasi Tim Wartawan melalui pesan Whatsapp menjelaskan, sejak awal Januari 2025, pihaknya (Polres Solok Selatan) telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, sebuah sebuah tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres setempat.

AKBP M. Faisal menegaskan, penanganan tambang ilegal mining dilakukan pihaknya melalui beberapa strategi, seperti melalui Preemtif, memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum tambang ilegal, termasuk sosialisasi di daerah rawan.

Selanjutnya bersifat Preventif. Polres Solok Selatan melakukan patroli rutin oleh Satgas. Tujuannya, untuk mencegah munculnya aktivitas ilegal baru di lokasi potensial. Polres solok selatan juga melaksanakan patroli cyber, untuk mendeteksi adanya ilegal mining di solok selatan.

Kemudian penegakkan hukum. Pihak Polres Solok Selatan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal beserta pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian.

“Polres Solok Selatan juga memusnahkan BB secara langsung di lapangan. Untuk mencegah penggunaan ulang oleh pelaku lain,”terangnya.

Menurut Kapolres Solok Selatan, untuk wilayah Lubuk Ulang Aling itu,  sudah dilakukan patroli dan penertiban. Kegiatan tersebut telah berlangsung pada tanggal 29 Juni dan Rabu tanggal 23 Juli 2025.

“Hingga saat ini, tim Satgas berhasil menangani 4 laporan polisi. Sebanyak 12  tersangka bersama Barang Bukti (BB) diamankan, berupa  1 unit excavator, 3 unit jack hammer, dan 3 unit blower.” kata M Faisal.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si yang juga dihubungi wartawan melalui Watshapp, mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan awak media. Kapolda Sumbar berjanji akan segera menfollow up (menindak lanjuti) informasi tersebut.

(Tim/Afriza Dedek)

Tags: Aktivitas TambangPETIPolres Solok SelatanTambang Emas Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang BUkti Ema

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

16 July 2026
Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

7 July 2026

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026

POPULAR

Baznas Dharmarsaya

Pendaftaran Seleksi Dimulai, Baznas Dharmasraya Pilih 5 Capim Periode 2026-2030

16 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
pembangunan infrastruktur

Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar

16 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka
  • Komitmen Tingkatkan Kinerja Pemerintahan, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi 
  • Ruang Fiskal Persempit Gerak Pembangunan, Bupati Annisa Hadirkan Skema Pembiayaan Inovatif Bangun Infrastruktur Dharmasraya
  • Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In