20:27 | 14 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

redaktur by redaktur
15 May 2026 | 08:27
in Hukrim
0
Pengedar

Empat tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja berhasil ditangkap BNN Provinsi Sumbar di Paluapuan, Agam

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Sedikitnya 7 karung tepung terigu berisi Narkotika jenis Ganja seberat 150 Kg, berhasil diamankan BNN (Badan Nasional Narkotika) Provinsi  Sumatera Barat, dengan menciduk 4 orang tersangka pengedar lintas provinsi.

Penghentian pergerakan dan peredaran Narkotika ini, dilakukan  Tim  Penindakan dan Intelijen BNNP Sumbar di KM 5 jalan Lintas Bukittinggi- Medan, Kawasan  jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wib menjelang subuh.

Baca Juga

Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026
Barang Bukti

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Terkait itu,  Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si mengungkap, penangkapan terjadi setelah pihaknya memperoleh informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran Narkotika jenis Ganja  di wilayah  Bukittingi.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran gelap narkotika,” ungkap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi,  Kamis (14/5/2026) di Padang.

Ihwal terjadinya penangkapan kelompok pengedar Narkotika ini, menurut Brigjen Ricky,  diawali dengan mengintai rumah  kediaman pelaku berinisial MI alias A (31 tahun), pada Sabtu (9/5/2026). Kemudian petugas mendapat indikasi keberadaan dan pergerakan rencana penyelundupan Narkotika dari Wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selepas pengintaian, Tim Pemberantas BNNP Sumbar melakukan operasi  diwilayah Palupuah, dengan menghentikan laju kencang satu mobil Toyota jenis Agya warna kuning dengan nomor polisi BA 1527 XF.

Petugas langsung menangkap dua pria yang berada didalamnya,  masing-masing berinisial MI panggilan A (31 tahun) warga Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, serta DR (35) alamat  Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan.

Sejurus, petugas  juga  menghentikan sebuah mobil Toyota Sigra warna Silver dengan nopol BA 1669 EV yang dikendarai Af (31 tahun) Alamat Kubu Apa, nagari Bukik Batabuah, Agam, bersama NLP (28 tahun) beralmat jalan Panorama Kecamatan Guguak Panjang.

“Dari penghentian kedua mobil ini, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan 7 karung  bewarna putih merk Terigu dan ditutup  plastik warna bbiru, berisikan Narkotika jenis Ganja seberat  150 Kg,”terang Kepala BNNP Sumbar.

Brigjend Pol Ricky memastikan, bersama barang bukti Ganja tersebut, dihadapan saksi-saksi, petugas BNN Provinsi Sumbar langsung meringkus 4 terasangka pengedar Narkotika antar provinsi masing-masing berisial MI alias A (31 tahun) DR (35 tahun), Af (31 tahun) dan NLP (28 tahun).

Selain barang haram itu, pihak BNNP Sumbar juga menyita Barang Bukti berupa 6 unit handphone berbagai merk, serta  tas sandang warna abu-abu dan 2 unit mobil jenis Daihatsu Sigra BA 1669 EV dan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BA 1527 XF.

“Ke empat tersangka dan semua barang bukti telah kita amankan,”tegas Brigjend Ricky.

Kepala BNNP Sumbar menjelaskan, atas perbuatannya,  tersangka dijerat  pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 TAHUN 2009, tentang Narkotika  Jo Undang-Undang No I Tahun 2023 Tentang Kita Undang-Undang Hukum Pidana,  Jo Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

“Tersangka terancam Hukuman mati atau Penjara semurmur hidup dan denda maksimal,”beber Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

(Melatisan)

Tags: 7 Karung JanjaBarang BuktiBNN Provinsi SumbarBrigjen Pol Dr. Ricky YanuarfiMandailing NatalNarkotika jenis GanjaPalupuah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026
Barang Bukti

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

2 August 2026

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

POPULAR

Hasil Banggar

Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula

14 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026
pengelolaan sampah

Sulap Sisa Dapur Jadi Emas Hijau, Ny. Nia Jon Firman Pandu Cetus Gerakan 1 Rumah 1 Komposter

12 August 2026
Aksi bersih-bersih

Turun Langsung Bersihkan Masjid, Bupati Solok Serukan Gerakan Memakmurkan Rumah Ibadah

12 August 2026
Investasi Korea

Jajaki Investasi Korea, Wabup Solok Dorong Transfer Teknologi dan Ekonomi Hijau

12 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu
  • Berbuah Penghargaan, Tanah Datar Tercepat Salurkan Dana Desa 2026 di Sumbar
  • Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula
  • Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In