01:20 | 17 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
10 March 2025 | 04:37
in Hukrim
0
Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Warga timpeh tersangka pengedar Narkotika diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga pengedar narkotika jenis Sabu, seorang warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP (20) ,diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya sekira pukul. 01.00 Wib, Minggu (9/3/25) dinihari.

Baca Juga

Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Pelaku diamankan saat berada di Peta Shop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka, Tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa, Satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Satu plastik, klip bening ukuran besar, berisi sabu dibungkus plastik hitam. Satu buah bantal warna pink, didalamnya berisi tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Satu unit ponsel merek Oppo warna biru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap inisial OFP, diduga pengedar narkotika jenis Sabu.

Adapun penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi disampaikan masyarakat kepada pihak penyidik. Bahwa ada pergerakan mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, disaksikan langsung oleh kepala. jorong Ali Mustain, dan Tri Wahyudi Kutrek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka beserta BB telah diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No: 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” kata AKP Rusmardi.

(Afriza Dedek)

Tags: Polres DharmasrayaSatresnarkobaWarga Timpeh
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Wabup Solok

Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani

12 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai
  • Digeber 6 Juni, Dharmasraya Champion League Diikuti 52 Klub Nagari
  • Layangkan Protes, Andre Rosiade Pernyatakan Soal PSPP Padang Panjang Tidak Lolos ke Putaran Nasional Liga 4 
  • Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In