00:26 | 17 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kab. Solok Wanti-Wanti Soal Netralitas ASN dalam Pilkada, Titoni Tanjung: Sanksinya Berat

redaksi by redaksi
29 October 2024 | 13:09
in Politik
0
Bawaslu Kab. Solok Wanti-Wanti Soal Netralitas ASN dalam Pilkada, Titoni Tanjung: Sanksinya Berat

Suasana pembukaan Rakor pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada bersama stakeholder, Senin (27/10/2024)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bawaslu Kab, Solok Wanti-Wanti Soal Netralitas ASN dalam Pilkada, Titoni Tanjung: Sanksinya Berat

Beritanda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye  Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok bersama  stakeholder, Senin (27/10/2024) di Preimer Hotel Kota Solok.

Baca Juga

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Rakor pengawasan yang diikuti sedikitnya 100 peserta, terdiri dari unsur Forkopimnda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU),  partai politik pengusung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota Gakumdu, bertujuan  memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi tentang upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung saat ini.

Mengiringi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titoni Tanjung menyampaikan,  pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024 sangat penting. Ia menjelaskan, bahwa metode kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.

Karena alasan itu, Titoni Tanjung berharap tim pemenangan dari semua pihak memahami regulasi dengan sebaik-baiknya.

“Banyak kegiatan atau jenis kampanye yang difasilitasi atau diperbolehkan oleh regulasi, terutama dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur jenis-jenis kegiatan kampanye. Tentunya, semua jenis kegiatan tersebut harus mengikuti prosedur regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan,  Ketua Bawaslu Titoni Tanjung juga menyinggung dinamika terkini terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN  serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ia mengingatkan tentang beratnya sanksi bagi ASN yang terlibat Politik dalam Pilkada, karena bagaimanapun ASN sangat rentan dengan Pelanggaran Pemilu.

“Karena itu, ASN diminta lebih memahami bagaimana aspek Netralitas diutamakan. Karena itu dalam rakor ini kita mendatangkan Nara Sumber Dosen Fakultas Syariah UIN inam Bonjol Padang bapak Aidil Aulia,”paparnya.

Terkait APK kampanye, Titoni menyampaikan tentang anggapan yang berkembang di masyarakat, bahwa penertiban dan pembersihan APK adalah tugas Pengawas. Ia menjelaskan,   dalam PKPU 13 tahun 2024, tidak ada pasal yang memberikan amanah kepada jajaran pengawas untuk melakukan penertiban atau pembersihan APK.

“Regulasi dalam PKPU menyebutkan bahwa yang memasang, memelihara, dan membersihkan APK selama masa kampanye adalah masing-masing tim pemenangan atau Paslon. Jika kami diberi kewenangan, kami akan bertindak sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Menyemangati itu,  narasumber yang merupakan dosen Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang, Aidil Aulia memaparkan materi tentang ” Harapan dan Tantangan pada Pilkada Sumbar tahun 2024 ini.

Aidil menyebut, yang dominan  rentan terkena pelanggaran pemilu itu Kebanyakan adalah ASN. Ia menyebut  soal netralitas  ASN dapat saja diuji dalam menghadapi Pilkada.

“Sungguh banyak sekali kasus yang menimpa ASN. Bahkan di tahun ini  Bawaslu Kabupaten Solok tercatat yang pertama memproses kasus hukum ASN sampai kepengadilan,” terangnya.

Maka dari itu, Aidil Aulia mengaku  penting sekali menyampaikan kepada ASN, agar  jangan sampai terlibat kuat dengan Pilkada saat ini.

“Hukumnya sangat berat, begitu pula pada semua pengawas pemilu jangan sembarangan mengangkat kasus tentang keterlibatan seorang ASN di Pilkada saat ini,” pesannya.

Melalui kegiatan Rakor itu,  diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pemilihan 2024 dapat memahami dan mematuhi regulasi yang ada demi terciptanya pemilihan yang aman, adil dan transparan.

(Zul Muncak)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokRakor Pengawasan Pilkada
SendShareTweet

BeritaTerkait

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Wabup Solok

Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani

12 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai
  • Digeber 6 Juni, Dharmasraya Champion League Diikuti 52 Klub Nagari
  • Layangkan Protes, Andre Rosiade Pernyatakan Soal PSPP Padang Panjang Tidak Lolos ke Putaran Nasional Liga 4 
  • Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In