22:38 | 28 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

redaktur by redaktur
6 December 2025 | 06:13
in Hukrim
0
Musnahkan

Polres Tanah Datar musnahkan Barang Bukti Narkoba berupa ganja digadiri Wabup Ahmad Fadly, Jumat (5/12/25)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

Beritanda.net –  Polres Tanah Datar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan perkara narkoba  jenis ganja sebanyak 27 Kg didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba di wilayah Luhak nan Tuo itu. 

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Pemusnahan BB Ganja ini dipimpin  Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua LKAAM dan undangan lainnya, Jumat (5/12/2025) di Batusangkar.

Menayambut itu, Wabup  Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Kami pemerintah Tanah Datar siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” sampainya.

Wabup juga menimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkotika karena akan merusak masa depan.

“Marilah generasi muda menyibukkan diri dengan aktifitas positif di bidang keagamaan, olahraga, akademik dan lainnya. Jauhilah narkotika, karena tidak hanya merusak masa depan pribadi namun juga nama baik keluarga,” imbaunya.

Terkait pemusnahan  27 kilogram BB jenis  ganja itu, menurut Kapolres  AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, merupakan hasil penegakan hukum tindak pidana perkara  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dimusnahkan dengan proses dibakar.

“ BB narkoba jenis Ganja 27 kilogram yang dimusnahka ini hasil penangkapan di Ombilin, kecamatan Rambatan dengan tersangka 3 orang yang diamankan satuan narkotika Polres Tanah Datar,”jelasnya.

AKBP Nur Ichsan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat serta bukan sekedar seremonial.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Kapolres Tanah Datar menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.

( Reyhan )

Tags: Berantas NarkobaHasil Tangkapan di OmbilinMusnahkan Barang BuktiPolres Tanah DatarWabup Ahmad Fadly
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In