16:42 | 6 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

redaktur by redaktur
22 September 2025 | 06:30
in Hukrim
0
Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta ketika konferensi pers terkait pengungkapan 37 Kasus Narkoba di Sumbar (foto: TBNews)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

Beritanda.net – Sepanjang periode Juli hingga September 2025, jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Baca Juga

Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025
Kasus Korupsi

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Terkait itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta ketika  konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika ini, Rabu (17/9/25) di lapangan apel Mapolda Sumbar.

 Dikatakan,  dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

 Menurut Gatot, salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih.

“Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja,”terangnya.

 Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8). Dua tersangka diamankan ketika hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.

 Kapolda Sumbar menegaskan,  pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polisi memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi di Sumatera Barat.

 “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Irjend Gatot  juga mengajak masyarakat Sumbar untuk aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan sosial.

 “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pesannya.

Pengungkapan kasus besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.

(Sumber:TBNews)

Tags: Bongkar Kasus NarkobaKapolda SumbarSabu dan Ganja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025
Kasus Korupsi

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Deretan Tersangka Dugaan Korupsi Laptop di Mendikbud Ristek

5 September 2025

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

25 August 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Juru bicara

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

21 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Sambut Hangat Kunjungan Kapolda Sumbar,  Bupati Annisa dan Forkompimda Tunjukkan Kebersamaan  Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In