Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi
Beritanda.net – Pelarian tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanah Datar, akhirnya terhenti di simpang lampu merah Andil jalan Adam Malik, Kota Jambi, Kamis (04/09) sekira pukul 10.00 WIB.
Tersangka berinisial YS (31), warga Jalan Agus Salim Kota Jambi Provinsi Jambi, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar dalam Operasi Jaran Singgalang 2025.
Terkait itu, Kapolres Tanah Datar melaui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH mengatakan, tersangka pelaku diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor pada Minggu tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 21.00 Wib, di Jorong Gantiang Ateh Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Kata AKP Surya Wahyudi, penangkap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Juli 2025 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka YS.
“Tersangka YS kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Surya.
Sejauh ini, Polisi juga masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain, mengingat curanmor kerap dilakukan secara berulang oleh para pelaku.
“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi khusus yang digelar jajaran kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.
Ditehaskan Kasat Resjrim, Polres Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegas AKP Surya Wahyudi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.
Dengan penangkapan pelaku ini, AKP Surya berharap masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan rasa aman.
“Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat. Mohon dukungan semua pihak,” ujar Surya Wahyudi.
(Damara)