02:10 | 14 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

redaktur by redaktur
6 September 2025 | 11:35
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

Beritanda.net – Pelarian tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanah Datar, akhirnya terhenti di simpang lampu merah Andil jalan Adam Malik, Kota Jambi, Kamis (04/09) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Tersangka berinisial YS (31), warga Jalan Agus Salim Kota Jambi Provinsi Jambi, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar dalam Operasi Jaran Singgalang 2025.

Terkait itu, Kapolres Tanah Datar melaui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH mengatakan, tersangka pelaku diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor pada Minggu tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 21.00 Wib, di Jorong Gantiang Ateh Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Kata AKP Surya Wahyudi, penangkap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Juli 2025 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka YS.

“Tersangka YS kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Surya.

Sejauh ini, Polisi juga masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain, mengingat curanmor kerap dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi khusus yang digelar jajaran kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.

Ditehaskan Kasat Resjrim, Polres Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegas AKP Surya Wahyudi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.

Dengan penangkapan pelaku ini, AKP Surya berharap masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir memberikan rasa aman.

“Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat. Mohon dukungan semua pihak,” ujar Surya Wahyudi.

(Damara)

Tags: CuranmorKota JambiPolres Tanah Datar
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Literasi Digital Tak Bisa Ditunda, 130 Pelajar SMKN 2 Gunung Talang Dibekali Hadapi Ancaman AI
  • 30 Sasaran Silek Tuo Guncang Lapangan Merdeka, Warisan Leluhur Minangkabau Memukau RSBG
  • 11 Kali Waqaf 1000 Hafizh, Tanah Datar Kejar 2045 dengan Penghafal Al-Qur’an
  • Tekuk Kota Padang 3-0, Voli Putra Tanah Datar Selangkah Lagi Raih Emas Porprov Sumbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In