23:31 | 28 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Kabur 6 Bulan, Pelarian Pelaku Curanmor di Jegal Tim Gabungan Polres Dharmasraya

melatisan by melatisan
12 May 2025 | 07:14
in Daerah, Hukrim
0
Tersangka pelaku

Tersangka pelaku curanmor ditangkap tim gabungan Polres Dharmasraya setelah sempat kaur selama 6 bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sempat Kabur 6 Bulan, Pelarian Pelaku Curanmor di Jegal Tim Gabungan Polres Dharmasraya

Beritanda – Sempat kabur selama 6 buan,pelarian terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya terhenti ditangan tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Sabtu (10/5/2025).  

Baca Juga

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Tersangka pelaku berinisial YS (48), warga Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sempat melakukan pelarian selama enam bulan terakhir

Tersangka YS ditangkap sekira pukul 18.00 WIB. saat berada di rumahnya di Tebing Tinggi, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BA 2683 VY milik korban bernama Sri Rahayu pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 18.52 WIB

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu  Azamu Suharil, SH. MH menyebut, aksi pencurian terjadi di teras rumah  korban Sri Rahayu  di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Kata Kapolsek, pelarian tersangka  YS berhasil dihentikan setelah tim yang dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Donal Ratmin, SH berhasil melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Sekarang pelaku inisial YS telah diamankan setelah enam bulan dalam penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan dari Polres dan Polsek,” ujar Kapolsek Iptu  Azamu Suharil.

Senada,  Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, SH menambahkan, setelah ditangkap, sekarang tersangka  dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti  untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Iptu Evi Hendri Susanto.

(Afriza Dedek)

Tags: DitangkapKaburPolres DharmarayaTersangka Curanmor
SendShareTweet

BeritaTerkait

AKBP Rini Anggraini

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026
Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Kembalikan Ruang Publik, Bangungan Tak Sesuai Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol Payakumbuh Dibongkar

21 August 2026

Pawai Kemerdekaan Jadi Ladang Rezeki, Pedagang Kecil Raup Omzet Berlipat

19 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In