17:23 | 15 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

melatisan by melatisan
28 March 2025 | 23:40
in Hukrim
0
Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan Ega terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Beritanda – Tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan  pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025) sekira pukul  17.40 Wib sore, di Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca Juga

Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Penangkapan terhadap terduga penimbunan BBM Subsidi berinisial SEP alias Ega (27) itu, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 5/ III/ 2025 / SPKT.SATRESKRIM/ POLRES SOLOK/ POLDA SUMBAR, tanggal 24 MARET 2025.

Terkait itu, Kapolres AKBP Muari, SIK,SE. MH melalui rilis yang diterbitkan Humas Polres Solok mengungkapkan, kronologis Peristiwa penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi itu, bermula dari informasi tentang adanya masyarakat yang mengangkut minyak jenis Pertalite menggunakan 1 ( satu) unit mobil Toyota Kijang warna abu abu Nopol BA 1637 AZ dari SPBU Bandar Bandung Kota Solok menuju Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkuang, kecamatan Kubung, kab Solok.

Begitu mendapatkan informasi, tim unit Tidpiter sat Reskrim polres Solok dibawah pimpinan Kanit melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Alhasil, tersangka atas nama SEP alias Ega sedang melakukan penyalinan dari tangki ke jeregen di semak-semak, Jorong Pasar Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh tim ke polres Solok guna proses lebih lanjut,”üjarnya.

Kapolres Solok AKBP Muari menjelaskan, dihadapan saksi-saksi, Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengangkut barang bukti berupa  7 ( tujuh) derigen berisi 35 liter minyak pertalite, 2 (dua ) derigen kosong isi 35 liter, 1 (satu) derigen berisi ¼ liter minyak pertalite, 1 (satu) derigen kosong isi 10 liter, 1 (Satu) corong warna abu abu, 2 (Dua) selang sepanjang  1,5 meter berikut  1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna Abu abu No Pol BA 1637 AZ.

“Kini Tersangkan dan Barang Bukti kita amankan di Mapolres Solok untuk  Proses Penyidikan lebih lanjut, “tutup Kapolres Solok.

(Melatisan)

Tags: BBM SubsidiPolres SolokTidpiter sat Reskrim polres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Hadiah

Keren! Anak Madrasah dan Pesantren Kuasai Panggung Law Debate Competition 2026, Bikin Wako Ramadhani Bangga

9 May 2026
Barang Bukti

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Digeber 6 Juni, Dharmasraya Champion League Diikuti 52 Klub Nagari
  • Layangkan Protes, Andre Rosiade Pernyatakan Soal PSPP Padang Panjang Tidak Lolos ke Putaran Nasional Liga 4 
  • Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru
  • Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In