14:17 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Evaluasi Sentra Gakkumdu: Dari Lima Laporan Pilkada 2024, Semuanya Tidak  Dapat Ditindaklanjuti

melatisan by melatisan
30 January 2025 | 19:27
in Politik
0
Evaluasi Sentra Gakkumdu: Dari Lima Laporan Pilkada 2024, Semuanya Tidak  Dapat Ditindaklanjuti

Rapat Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Evaluasi Sentra Gakkumdu: Dari Lima Laporan Pilkada 2024, Semuanya Tidak  Dapat Ditindaklanjuti

Beritanda –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Pemilihan Tahun 2024, Kamis (30/1/2025) di Aula D’Relazion Cafe & Resto.

Baca Juga

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Dihadiri perwakilan partai politik, Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Solok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta insan pers,  Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kinerja Sentra Gakkumdu ke depan.

Mengiringi itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis menekankan pentingnya evaluasi Gakkumdu guna memperoleh saran, kritik, serta ide dari peserta rapat terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

“Dari lima laporan yang diregister Bawaslu, semuanya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal memproses setiap laporan agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah ditempuh,” jelas Ir. Gadis.

Rapat Evaluasi Gakkumdu yang  menghadirkann narasumber utama, Dr. Hengki Andora, SH., LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas  itu, menguraikan dasar hukum pembentukan Sentra Gakkumdu yang diatur dalam Pasal 152 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Sentra Gakkumdu bekerja berdasarkan peraturan bersama Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum pemilu,” jelas Hengki.

Ia juga menyoroti tantangan besar dalam penanganan kasus politik uang. Menurutnya, keterbatasan waktu menjadi celah yang menghambat proses penyidikan, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak bisa dijerat secara hukum.

“Masyarakat juga semakin apatis terhadap proses hukum. Mereka enggan melaporkan pelanggaran pemilu yang diketahui. Hal ini memperparah kondisi penegakan hukum pemilu,” tambah Hengki.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok dapat melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan berintegritas di masa mendatang.

(Zul Muncak)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokEvaluasi GakkumduRapat Evaluasi
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025
Cek kesehatan

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

Membanggakan! Bawaslu Pessel Dinobatkan Sebagai Terbaik 1 dalam PPID Award Bawaslu RI

28 October 2025

Gelar Pendidikan Politik, DPC PPP Pasaman Teguhkan Komitmen Merawat Nilai Demokrasi 

27 October 2025

Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok

6 October 2025

Musda VI PKS Kabupaten Pasaman, Zulhadri, M.Pd Dipercaya Sebagai Ketua DPD Periode 2025-2030

8 September 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Bupati Annisa

Bercengkrama dengan Wartawan, Bupati Annisa Tumpahkan Tantangan dan Harapan untuk Kemajuan Dharmasraya  

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In