Evaluasi Sentra Gakkumdu: Dari Lima Laporan Pilkada 2024, Semuanya Tidak Dapat Ditindaklanjuti
Beritanda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Pemilihan Tahun 2024, Kamis (30/1/2025) di Aula D’Relazion Cafe & Resto.
Dihadiri perwakilan partai politik, Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Solok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta insan pers, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kinerja Sentra Gakkumdu ke depan.
Mengiringi itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis menekankan pentingnya evaluasi Gakkumdu guna memperoleh saran, kritik, serta ide dari peserta rapat terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
“Dari lima laporan yang diregister Bawaslu, semuanya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal memproses setiap laporan agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah ditempuh,” jelas Ir. Gadis.

Rapat Evaluasi Gakkumdu yang menghadirkann narasumber utama, Dr. Hengki Andora, SH., LL.M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu, menguraikan dasar hukum pembentukan Sentra Gakkumdu yang diatur dalam Pasal 152 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Sentra Gakkumdu bekerja berdasarkan peraturan bersama Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum pemilu,” jelas Hengki.
Ia juga menyoroti tantangan besar dalam penanganan kasus politik uang. Menurutnya, keterbatasan waktu menjadi celah yang menghambat proses penyidikan, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak bisa dijerat secara hukum.
“Masyarakat juga semakin apatis terhadap proses hukum. Mereka enggan melaporkan pelanggaran pemilu yang diketahui. Hal ini memperparah kondisi penegakan hukum pemilu,” tambah Hengki.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok dapat melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan berintegritas di masa mendatang.
(Zul Muncak)