Beritanda.net – Dua hari melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat, Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat fokus membahas penguatan program strategis di bidang lingkungan hidup, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.
Tiba di Padang, Menteri LH- RI, Moh. Jumhur Hidayat disambut hangat dengan memasangkan deta oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan akan menghadiri sejumlah agenda, di antaranya peninjauan inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, penanaman pohon, serta Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sumbar.
Terhadap itu, Mahyeldi memaparkan, potensi besar perhutanan sosial yang dimiliki Sumbar.Program tersebut tidak hanya berperan menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.
Terhadap itu, Menteri LH Moh. Jumhur Hidayat menilai, Sumbar memiliki peluang besar untuk mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk kawasan hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat.
Kata Jumhur, ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki.
“Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” jelas Jumhur.
Dijelaskan, unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada berbagai pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.
“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” paparnya.
Jumhur menekankan, keberhasilan pengembangan perdagangan karbon memerlukan kesiapan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemprov Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu, pengembangan perhutanan sosial, serta pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Melatisan)







