09:15 | 25 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

redaksi by redaksi
24 November 2024 | 21:49
in Politik
0
Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

KPU Pasaman gelar Rakor terkait pembersihan APK di masa tenang kampanye Pilkada

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

Beritanda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu (23/11/2024),  di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping.

Baca Juga

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Mengiringi itu, Kadiv SP3 SDM KPU Pasaman, Yansuardi mengungkapkan,  rakor ini melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Kapolres Pasaman atau yang mewakili, Dandim 0305 Pasaman, Kajari Pasaman, Ketua Bawaslu Pasaman, Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman, Kadis PRKPPLH (Kabid Perhubungan), Kaban Kesbangpol Pasaman, Koordinator BIN Wilayah Pasaman, L.O Pasangan Calon dan sejumlah Media

“Perlu diketahui bersama, bahwa tujuan rapat koordinasi adalah memastikan dan menegaskan kepada semua pihak untuk memahami aturan terkait pembersihan APK, karena memasuki tahapan masa tenang (24 hingga 26 November 2024,” jelas Uncu Yan.

Dalam rakor, KPU Pasaman mengajukan usulan mekanisme pembersihan APK.

Pada hari pertama (24/11/2024), dilakukan oleh badan adhoc PPK dan PPS yang didampingi Panwascam dan PKD, sesuai dengan aturan pengawasan kampanye. Serta, dilakukan langsung oleh tim kampanye ataupun pendukung masing-masing paslon. Di hari selanjutnya, KPU Pasaman bersama tim kabupaten melakukan penyisiran di sepanjang jalan utama, dalam rangka pembersihan APK.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan dalam Pasal 39 ayat 4 Pembersihan alat peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, dan/atau tim Kampanye.

“KPU Pasaman menegaskan bahwa pada masa tenang, tidak boleh ada APK yang tersisa, baik di media sosial maupun di lapangan (tepi jalan dan tempat lainnya),” tegas Yansuardi.

Lebih lanjut Uncu Yansuardi mengajak, sticker (one way) di kendaraan roda empat serta bahan kampanye lainnya bisa dibersihkan oleh tim Paslon beserta pendukung.

Selain membahas teknis pembersihan APK, Yansuardi juga mengimbau pendukung paslon dan masyarakat Pasaman untuk ikut membantu membersihkan APK, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024.

Masa tenang Pilkada adalah waktu penting untuk menciptakan suasana yang kondusif sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. KPU Pasaman berharap seluruh pihak mematuhi aturan demi keberlangsungan Pilkada yang bermartabat, damai dan demokratis.

(MA)

Tags: KPU PasamanPembersihan APKRakor
SendShareTweet

BeritaTerkait

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Cici Wahyuni

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

HUT ke 14 Partai Nasdem: Masyarakat Kota Solok Antusias Ikuti Cek Kesehatan dan Donor Darah

29 October 2025

POPULAR

PWI Kota Solok

Tiada Lawan, Roni Natase Ditetapkan Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kota Solok Periode 2026-2029

23 May 2026
TP-PKK

Paninjauan Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Lomba PKK Tingkat Sumbar

23 May 2026
Rakor PSN

Bupati Eka Putra dan Balai PU RI Bahas Percepatan Sejumlah  PSN di Tanah Datar

21 May 2026
Audiensi

Audiensi di Bappenas, Bupati Annisa dan Wagub Vasko Usulkan PSN dan Feeder Tol Dharmasraya

21 May 2026
Pengembangan UMKM

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer

24 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Pengurus Tuah Basamo Andilan Dikukuhkan, Bupati Pasaman Dorong Pemuda Duo Koto Sebagai Pelopor Pelestarian Adat dan Budaya 
  • Serius Hadapi Turnamen DCL 2026, Persiapan Tim Nagari Sitiung Dipantau Wali Nagari Julisman 
  • Wabup Candra Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan di Tikungan Vasko
  • Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Mario Syah Johan, Dukung Pengembangan UMKM Melalui Bimtek Penumbuhan Entreprenuer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In