21:06 | 31 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

redaksi by redaksi
24 November 2024 | 21:49
in Politik
0
Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

KPU Pasaman gelar Rakor terkait pembersihan APK di masa tenang kampanye Pilkada

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gelar Rakor, KPU Pasaman Imbau Paslon dan Partai Pendukung Bersihkan APK

Beritanda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu (23/11/2024),  di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping.

Baca Juga

Gagasan Ekonomi

Pilkades Jipang 2027 Mulai Menghangat, Sumiarti Bawa Gagasan Ekonomi Warga dan Kepemimpinan Amanah

18 August 2026
Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026

Mengiringi itu, Kadiv SP3 SDM KPU Pasaman, Yansuardi mengungkapkan,  rakor ini melibatkan sejumlah pihak penting, antara lain Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Kapolres Pasaman atau yang mewakili, Dandim 0305 Pasaman, Kajari Pasaman, Ketua Bawaslu Pasaman, Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman, Kadis PRKPPLH (Kabid Perhubungan), Kaban Kesbangpol Pasaman, Koordinator BIN Wilayah Pasaman, L.O Pasangan Calon dan sejumlah Media

“Perlu diketahui bersama, bahwa tujuan rapat koordinasi adalah memastikan dan menegaskan kepada semua pihak untuk memahami aturan terkait pembersihan APK, karena memasuki tahapan masa tenang (24 hingga 26 November 2024,” jelas Uncu Yan.

Dalam rakor, KPU Pasaman mengajukan usulan mekanisme pembersihan APK.

Pada hari pertama (24/11/2024), dilakukan oleh badan adhoc PPK dan PPS yang didampingi Panwascam dan PKD, sesuai dengan aturan pengawasan kampanye. Serta, dilakukan langsung oleh tim kampanye ataupun pendukung masing-masing paslon. Di hari selanjutnya, KPU Pasaman bersama tim kabupaten melakukan penyisiran di sepanjang jalan utama, dalam rangka pembersihan APK.

Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan dalam Pasal 39 ayat 4 Pembersihan alat peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, dan/atau tim Kampanye.

“KPU Pasaman menegaskan bahwa pada masa tenang, tidak boleh ada APK yang tersisa, baik di media sosial maupun di lapangan (tepi jalan dan tempat lainnya),” tegas Yansuardi.

Lebih lanjut Uncu Yansuardi mengajak, sticker (one way) di kendaraan roda empat serta bahan kampanye lainnya bisa dibersihkan oleh tim Paslon beserta pendukung.

Selain membahas teknis pembersihan APK, Yansuardi juga mengimbau pendukung paslon dan masyarakat Pasaman untuk ikut membantu membersihkan APK, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024.

Masa tenang Pilkada adalah waktu penting untuk menciptakan suasana yang kondusif sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. KPU Pasaman berharap seluruh pihak mematuhi aturan demi keberlangsungan Pilkada yang bermartabat, damai dan demokratis.

(MA)

Tags: KPU PasamanPembersihan APKRakor
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gagasan Ekonomi

Pilkades Jipang 2027 Mulai Menghangat, Sumiarti Bawa Gagasan Ekonomi Warga dan Kepemimpinan Amanah

18 August 2026
Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga Budaya Solok Selatan Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya Menjaga Agar Tetap Hidup
  • H. Harist Lubis Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut
  • Silek Tuo Balenong ke-7 Digelar di Kota Solok, Tradisi dan Gulai Batang Pisang Kembali Dihidupkan
  • Jalan Rusak Berat Capai 41 Persen, Pemkab Solok Butuh Rp1,8 Triliun
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In