06:52 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

redaksi by redaksi
21 November 2024 | 19:16
in Politik
0
Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok beri arahan dihadapan angggota KORPRI tentang netralitas dan profesionalitas ASN dalam Pilkada 2024

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

Beritanda – Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik. ASN, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau mendukung calon kepala daerah tertentu.

Baca Juga

Gagasan Ekonomi

Pilkades Jipang 2027 Mulai Menghangat, Sumiarti Bawa Gagasan Ekonomi Warga dan Kepemimpinan Amanah

18 August 2026
Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026

Ketegasan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Titony Tanjung, ketika menghadiri rapat Netralitas dan Profesionalitas ASN Selaku Anggota KORPRI Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11/2024) di Arosuka.

Hadir pada kesempatan Pjs. Bupati Solok Akbar Ali, Sekda Medison, para Asisten, kepala OPD dan pengurus KORPRI lainnya.

Dikatakan, dengan menjaga netralitas dan tidak terjebak politik praktis, ASN dapat tetap menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara, yang seharusnya bertugas secara profesional dan netral, serta dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan pemerintahan” tegas Titony.

Selain itu, ulas Titony Tanjung, netralitas ASN juga merupakan salah satu prinsip dasar yang diatur dalam perundang-undangan, seperti dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. ASN diwajibkan untuk menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan adil.

Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, netralitas ASN harus ditegakkan dengan tegas, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau sumber daya negara untuk mendukung calon tertentu.

“Pengawasan yang ketat terhadap keterlibatan ASN dalam politik menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah” ucap Titony.

(Zul Muncak)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokKORPRINetralitas ASN
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gagasan Ekonomi

Pilkades Jipang 2027 Mulai Menghangat, Sumiarti Bawa Gagasan Ekonomi Warga dan Kepemimpinan Amanah

18 August 2026
Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

Didaulat Jadi Narasumber, Wabup Candra Ajak Pemilih Pemula Jadi Generasi Rasional dan Berintegritas

15 February 2026

Dilantik Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran, NasDem Kota Solok Dibawah Kepemimpinan Rudi Horizon Kobarkan Optimisme Menuju Kejayaan

12 November 2025

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In