08:21 | 31 August 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

redaksi by redaksi
21 November 2024 | 19:16
in Politik
0
Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok beri arahan dihadapan angggota KORPRI tentang netralitas dan profesionalitas ASN dalam Pilkada 2024

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu Titony Tanjung Tegaskan Netralitas  ASN Akan Diawasi Dalam Pilkada 2024

Beritanda – Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik. ASN, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau mendukung calon kepala daerah tertentu.

Baca Juga

Pasha Ungu

Punya Tanggung-jawab Besar dari Masyarakat, Pasha Ungu Tegas Katakan Tidak Mundur dari DPR RI

26 August 2025
Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025

Ketegasan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Titony Tanjung, ketika menghadiri rapat Netralitas dan Profesionalitas ASN Selaku Anggota KORPRI Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Kamis (21/11/2024) di Arosuka.

Hadir pada kesempatan Pjs. Bupati Solok Akbar Ali, Sekda Medison, para Asisten, kepala OPD dan pengurus KORPRI lainnya.

Dikatakan, dengan menjaga netralitas dan tidak terjebak politik praktis, ASN dapat tetap menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara, yang seharusnya bertugas secara profesional dan netral, serta dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan pemerintahan” tegas Titony.

Selain itu, ulas Titony Tanjung, netralitas ASN juga merupakan salah satu prinsip dasar yang diatur dalam perundang-undangan, seperti dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. ASN diwajibkan untuk menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan adil.

Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, netralitas ASN harus ditegakkan dengan tegas, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau sumber daya negara untuk mendukung calon tertentu.

“Pengawasan yang ketat terhadap keterlibatan ASN dalam politik menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah” ucap Titony.

(Zul Muncak)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokKORPRINetralitas ASN
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasha Ungu

Punya Tanggung-jawab Besar dari Masyarakat, Pasha Ungu Tegas Katakan Tidak Mundur dari DPR RI

26 August 2025
Donizar

Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman

9 May 2025

Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih

9 May 2025

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

25 April 2025

PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

21 April 2025

PSU Pilbup Pasaman Sabtu 19 April 2025, Ayo Ke TPS!

13 April 2025

POPULAR

Lantik Sekda Pasaman

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025
Prioritas Nasional

Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional

29 August 2025
Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi

30 August 2025
Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

26 August 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dibuka Bupati Annisa, HMI Dharmasraya Gelar Kejurda Tenis Lapangan 
  • Dharmasraya Sukses Gelar GPM pada 11 Titik Lokasi
  • Ahmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat Periode 2025-2030
  • Gelar Perjusami, Aie Angek Artadena Padang Belimbing Diramaikan Siswa MAN 2 Solok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In