12:10 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Lakukan Pelanggaran, Tim Hukum NC-LM Kadukan Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu  

redaksi by redaksi
4 October 2024 | 21:50
in Politik
Reading Time: 3min read
0
Diduga Lakukan Pelanggaran, Tim Hukum NC-LM Kadukan Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu  

Tim hukum Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok, Nofi Candra-Leo Murphy diketuai Amnasmen dengan anggota Armadepa dan lainnnya memberi keterangan pers terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kota Solok, Jumat (4/10) di Solok.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Lakukan Pelanggaran, Tim Hukum NC-LM Kadukan Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu  

Beritanda –  Masa 10 hari perjalanankampanye pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kota Solok, mulai digerogoti  pelanggaran. Dugaan pelanggaran yang menjurus curang itu, terungkap dari  pengaduan  Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy, ke Bawaslu Kota Solok.

Baca Juga

Hanura Payakumbuh

Konsolidasi Akbar Hanura Payakumbuh: Lima PAC Bersatu, Mesin Partai Dipanaskan

4 October 2026
Pilwana

Pastikan Pilwana 23 Nagari Aman, Kapolres Solok Turun Langsung ke TPS di Alahan Panjang

9 September 2026

Ketua Tim Hukum NC-Leo Amnasmen didampingi  Armadepa dan anggota lainnya,  mengadukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan  calon Wali Kota Solok. Ramadhani Kirana Putra ke Bawaslu Kota Solok, Jumat (4/10/2024).

“Kita melaporkan Ramadhani Kirana Putra  karena kampanye yang dilakukan diduga tanpa izin, melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya netral dan menggunakan fasilitas pemerintah atau negara,”kata  Armadepa, SH, MH, anggota tim hukum NC-LM dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Paslon Nofi Candra-Leo Murphy, Jumat (4/10/2024) di Lukah Pandang, Kota Solok.

Bersama ketua Tim Hukum Amnasmen,SH dan angotaa lainnya, serta Ketua Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 itu, Yutris Can, Armadepa menyebut, dugaan pelanggaran yang dilaporkan disertai bukti otentik berupa video, saksi dan dan screenshot pesan Wahsapp.

Kata Armadepa, laporan ini hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang masuk ke pusat pelaporan tim hukum NC-LM. Semua laporan yang telah diverifikasi oleh tim hukum, kini berada dalam tahap evaluasi untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan ini adalah bagian dari beberapa indikasi pelanggaran yang telah kami kumpulkan. Kami harap Bawaslu segera bertindak agar tidak terjadi pembiaran pelanggaran dalam Pilkada ini,” tegas Armadepa.

Senada, Ketua Tim Hukum NC-LM, Annasmen, SH berharap Bawaslu Kota Solok dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Respon dari Bawaslu dipandang penting guna mewujudkan Pilkada Kota Solok yang bersih, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta bertanggung jawab terhadap rakyat.

Amnasmen menegaskan, Tim hukum NC-LM  akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilu agar hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin yang adil dan amanah dapat terwujud tanpa intervensi dari pihak manapun.

Ditegaskan Amnasmen, laporan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan bukan karena faktor benci, dendam atau sirik kepada seseorang. Dalam kapasitas sebagai Tim Hukum, pihaknya bekerja sangat profesional.  Karena itu, langkah preventif akan segera diambil oleh tim untuk memastikan tidak ada instansi atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis.

Tim Hukum NC-LM akan terus melakukan pengawasan setiap potensi kecurangan dengan mendatangi dan berkoordinasi bersama institusi yang berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur dan bersih.  Kita melakukan pengawasan dengan cara mendatangi institusi yang berpotensi  menjadi alat kepentingan politik. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas negara,” tegas Amnasmen.

Tim hukum NC-LM sekaligus  mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Pihaknya mengingatkan,  bahwa kecurangan dalam proses pemilihan akan mencederai demokrasi dan mengancam terpilihnya pemimpin yang amanah dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan,”papar Annasmen.

Pada kesempatan, Yutriscan, SE, Ketua Tim Pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, menegaskan pentingnya Pilkada yang adil dan bersih. Ia meminta semua pihak, terutama lembaga pemerintah, untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang bertentangan dengan hukum.

“Kami menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan badan-badan yang memiliki potensi digunakan sebagai alat politik agar menolak segala bentuk ajakan untuk berpihak pada salah satu calon. Kita harus menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” tegas Yutriscan.

(Zul Muncak)

Tags: Lakukan PelanggaranTim Hukum NC-LM
SendShareTweet

BeritaTerkait

Hanura Payakumbuh

Konsolidasi Akbar Hanura Payakumbuh: Lima PAC Bersatu, Mesin Partai Dipanaskan

4 October 2026
Pilwana

Pastikan Pilwana 23 Nagari Aman, Kapolres Solok Turun Langsung ke TPS di Alahan Panjang

9 September 2026

Pilkades Jipang 2027 Mulai Menghangat, Sumiarti Bawa Gagasan Ekonomi Warga dan Kepemimpinan Amanah

18 August 2026

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026

Cici Wahyuni Ajak Perempuan Pasaman  Aktif Berkarya Untuk Kemajuan Daerah 

22 April 2026

Dikenal Kritis dan Responsif, Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Mantap Gabung PSI

27 February 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In