Sah! Dua Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya Ditetapkan Menjadi Perda
Beritanda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Akhir Bupati terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pariyanyo, SH, didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Adi Gunawan, MM, Wakil Ketua II, Ade Sudarman, S. Pd, serta anggota dewan terhormat lainnya, Jum’at,(26/7/24) lalu di di ruang rapat utama DPRD setempat.
Hadir Pada kesempatan, Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos., M. Si, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, SE, MM, Waka Polres Dharmasraya, Forkopimda, kepala Badan, kantor, dinas instansi dilingkungan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Pendapat akhir bupati disampaikan Sekda H.Adlisman, memberikan apresiasi atas saran dan masukan dari anggota dewan terhormat, telah disampaikan melalui juru bicara fraksi. Sehingga peraturan daerah (Perda) akan ditelorkan, memiliki dampak positif terhadap kemajuan daerah dan masyarakat.
“Harapan ini, merupakan tujuan bersama Sehingga kebijakan dilahirkan, memiliki nilai pembangunan ditengah lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan Ranperda dijadikan Perda diawali oleh Sekda, dilanjutkan Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
(Afriza Dedek)