05:33 | 17 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Disaksikan Ketua DPRD, Bupati Dharmasraya Lantik 486 Orang P3K Formasi Tahun 2023

redaksi by redaksi
21 May 2024 | 06:10
in Pemerintahan
0
Disaksikan Ketua DPRD, Bupati Dharmasraya Lantik 486 Orang P3K Formasi Tahun 2023

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional tenaga P3K formasi tahun 2023, Senin (20/5/2024)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Disaksikan Ketua DPRD, Bupati Dharmasraya Lantik 486 Orang P3K Formasi Tahun 2023

Beritanda – Sedikitnya 486 orang pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K) tergabung dalam jabatan Fungsional bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dilantik, sekaligus diambil sumpahnya oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.  Senin (20/5/24),  dihalaman kantor bupati setempat,.

Baca Juga

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Pengambilan sumpah jabatan formasi tahun 2023, terhadap tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tersebut, dihadiri langsung oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta.

Mengiringi itu, Sutan Riska Tuanku Kerajaan  mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga P3K yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan. Sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pelantikan dan diambil sumpahnya sebagai jabatan fungsional.

Adapun P3K dilantik saat itu, dari formasi Tenaga Guru sebanyak 331, baru terisi sebanyak 231 orang. Sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 255 orang, baru terisi 223 orang. Untuk tenaga teknis sebanayk 52 orang, baru terisi 32 orang. Dari total formasi secara keseluruhan sebanyak 638 orang, baru terisi sebanyak 486 orang.

“Dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai pelanggaran ringan, sedang, maupun hukuman disiplin berat,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, jabatan fungsional P3K telah dipandang cakap dan mampu. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, diminta agar dapat berusaha memenuhi kompetensi dipercayakan.

Untuk itu, agar dapat mempelajari dan mewujudkan tugas pokok. Sehingga dapat bekerja dengan baik sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat, dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif.

P3K juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ada beberapa poin yang harus menjadi acuan, yakni memiliki akuntabel, setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu, memiliki kompetensi, harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Terpenting lagi, memiliki jiwa Harmonis, arus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga. Selanjutnya Loyal, artinya memiliki loyalitas penuh kepada pimpinan, bangsa, dan Negara. Terakhir Adaptif, harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Serta Kolaboratif, harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder.

“Meniti karier selaku ASN menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja saudara. Oleh karena itu, kembangkanlah kemampuan diri secara optimal. Karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif.” Tutup Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

(Afriza Dedek)

Tags: Bupati DharmasrayaDPRD DharmasrayaFormasi tahun 2023.Pelantikan PPPK
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Wagub Vasko: Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan

16 April 2026

Gandeng Danantara dan BUMN, Gubernur Mahyeldi Harapkan Percepatan Investasi dan Penyelesaian Infrastruktur Strategis di Sumbar

16 April 2026

Percepatan Investasi, Bupati Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

16 April 2026

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

16 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026
  • Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Ini Baru Keren! Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan Diluncurkan di Kota Solok
  • Antisipasi Dampak El Nino, Walikota Solok Sambangi Petani Guna Serap Aspirasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In