Disaksikan Ketua DPRD, Bupati Dharmasraya Lantik 486 Orang P3K Formasi Tahun 2023
Beritanda – Sedikitnya 486 orang pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K) tergabung dalam jabatan Fungsional bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dilantik, sekaligus diambil sumpahnya oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Senin (20/5/24), dihalaman kantor bupati setempat,.
Pengambilan sumpah jabatan formasi tahun 2023, terhadap tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tersebut, dihadiri langsung oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta.
Mengiringi itu, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga P3K yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan. Sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pelantikan dan diambil sumpahnya sebagai jabatan fungsional.
Adapun P3K dilantik saat itu, dari formasi Tenaga Guru sebanyak 331, baru terisi sebanyak 231 orang. Sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 255 orang, baru terisi 223 orang. Untuk tenaga teknis sebanayk 52 orang, baru terisi 32 orang. Dari total formasi secara keseluruhan sebanyak 638 orang, baru terisi sebanyak 486 orang.
“Dengan dilantiknya saudara hari ini, saudara akan menerima hak berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, serta larangan yang harus dihindari, sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing. Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai pelanggaran ringan, sedang, maupun hukuman disiplin berat,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, jabatan fungsional P3K telah dipandang cakap dan mampu. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, diminta agar dapat berusaha memenuhi kompetensi dipercayakan.
Untuk itu, agar dapat mempelajari dan mewujudkan tugas pokok. Sehingga dapat bekerja dengan baik sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat, dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif.
P3K juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nilai dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ada beberapa poin yang harus menjadi acuan, yakni memiliki akuntabel, setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu, memiliki kompetensi, harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Terpenting lagi, memiliki jiwa Harmonis, arus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga. Selanjutnya Loyal, artinya memiliki loyalitas penuh kepada pimpinan, bangsa, dan Negara. Terakhir Adaptif, harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Serta Kolaboratif, harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder.
“Meniti karier selaku ASN menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja saudara. Oleh karena itu, kembangkanlah kemampuan diri secara optimal. Karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif.” Tutup Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
(Afriza Dedek)