21:33 | 3 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

redaksi by redaksi
18 January 2024 | 16:47
in Hukrim
0
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Dua tersangka pengedar ganja bersama barang bukti diamankan petugas Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Beritanda – Dua tersangka pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering, berinisial RS (21 tahun), warga Dusun A2 Jorong Sungai Tambang I, Kenagarian Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bersama TAM (23 tahun), warga Jorong Padang Bintungan 3, Kenagarian Sialanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (16/1/24), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Baca Juga

Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026
Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026

Penangkapan terhadap pelaku inisial RS di Jorong Marga Jaya, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh sekira pukul 17.00 Wib. Sedangkan TAM, diamakan di lokasi terpisah sekira pukul 22.00 Wib, di kecamatan Koto Baru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait dugaan seringnya kedua pelaku melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja kering diwilayah hukum Polres Dharmasraya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rumsardi, SH, melakukan penyelidikan di kedua lokasi tersebut.

“ Saat melakukan pengeledahan terhadap pelaku RS, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buntalan diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja. Selain itu, juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam Nopol BA 2397 KO, dan satu handphone merek OPPO warna biru,” ungkap Kapolres Dharmasraya.

Sementara ditangan TAM, petuga sjuga mengamankan BB berupa satu kantong plastik warna hitam putih, didalamnya diduga daun ganja kering, ranting ganja kering, biji ganja kering.

Selain itu, juga disita satu pack kertas paper merek Narayana, satu buah lakban, tujuh lembar kertas warna coklat, tiga buah staples, satu kotak isi staples, satu buah gunting, dan satu unit handphone merek Samsung warna merah.

Untuk saat ini, kedua pelaku RS dan TAM, beserta barang bukti, telah diamankan di Mapokres Dharmasraya untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKBP Bagus Ikhwan, juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, para tokoh, dan ninik mamak, secara bersama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Apabila ada orang dicurigai agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau pihak berwenang.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar GanjaPolres DharmasrayaSatresnarkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026
Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

POPULAR

Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Pabukoan

Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

1 March 2026
Penghargaan

Kerja Bersama Tuai Prestasi, Tanah Datar Raih Apresiasi IDSD 2025

24 February 2026
Bupati

Bupati Eka Putra: Tanamlah Pohon, Jangan Tanam Kebencian

27 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Redam Aksi Balap Liar, Kapolres Solok Turunkan Tim Patroli Gabungan ke Alahan Panjang
  • Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa
  • Bukan Hanya Serimoni, Pelantikan 120 Pejabat Pasaman Tekankan Integritas dan Etika Kepemimpinan 
  • Menteri PU Dody Hanggodo Shalat Taraweh di Masjid Muhammadiyah Batusangkar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In