21:28 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

redaksi by redaksi
18 January 2024 | 16:47
in Hukrim
0
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Dua tersangka pengedar ganja bersama barang bukti diamankan petugas Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Beritanda – Dua tersangka pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering, berinisial RS (21 tahun), warga Dusun A2 Jorong Sungai Tambang I, Kenagarian Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bersama TAM (23 tahun), warga Jorong Padang Bintungan 3, Kenagarian Sialanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (16/1/24), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Baca Juga

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Penangkapan terhadap pelaku inisial RS di Jorong Marga Jaya, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh sekira pukul 17.00 Wib. Sedangkan TAM, diamakan di lokasi terpisah sekira pukul 22.00 Wib, di kecamatan Koto Baru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait dugaan seringnya kedua pelaku melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja kering diwilayah hukum Polres Dharmasraya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rumsardi, SH, melakukan penyelidikan di kedua lokasi tersebut.

“ Saat melakukan pengeledahan terhadap pelaku RS, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buntalan diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja. Selain itu, juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam Nopol BA 2397 KO, dan satu handphone merek OPPO warna biru,” ungkap Kapolres Dharmasraya.

Sementara ditangan TAM, petuga sjuga mengamankan BB berupa satu kantong plastik warna hitam putih, didalamnya diduga daun ganja kering, ranting ganja kering, biji ganja kering.

Selain itu, juga disita satu pack kertas paper merek Narayana, satu buah lakban, tujuh lembar kertas warna coklat, tiga buah staples, satu kotak isi staples, satu buah gunting, dan satu unit handphone merek Samsung warna merah.

Untuk saat ini, kedua pelaku RS dan TAM, beserta barang bukti, telah diamankan di Mapokres Dharmasraya untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKBP Bagus Ikhwan, juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, para tokoh, dan ninik mamak, secara bersama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Apabila ada orang dicurigai agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau pihak berwenang.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar GanjaPolres DharmasrayaSatresnarkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

6 May 2025

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Ganja

29 April 2025

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

24 April 2025

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

28 March 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman
  • Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih
  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In