20:24 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

redaksi by redaksi
18 January 2024 | 16:47
in Hukrim
0
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Dua tersangka pengedar ganja bersama barang bukti diamankan petugas Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ganja  

Beritanda – Dua tersangka pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering, berinisial RS (21 tahun), warga Dusun A2 Jorong Sungai Tambang I, Kenagarian Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bersama TAM (23 tahun), warga Jorong Padang Bintungan 3, Kenagarian Sialanggaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (16/1/24), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Penangkapan terhadap pelaku inisial RS di Jorong Marga Jaya, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh sekira pukul 17.00 Wib. Sedangkan TAM, diamakan di lokasi terpisah sekira pukul 22.00 Wib, di kecamatan Koto Baru.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait dugaan seringnya kedua pelaku melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja kering diwilayah hukum Polres Dharmasraya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rumsardi, SH, melakukan penyelidikan di kedua lokasi tersebut.

“ Saat melakukan pengeledahan terhadap pelaku RS, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buntalan diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja. Selain itu, juga mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam Nopol BA 2397 KO, dan satu handphone merek OPPO warna biru,” ungkap Kapolres Dharmasraya.

Sementara ditangan TAM, petuga sjuga mengamankan BB berupa satu kantong plastik warna hitam putih, didalamnya diduga daun ganja kering, ranting ganja kering, biji ganja kering.

Selain itu, juga disita satu pack kertas paper merek Narayana, satu buah lakban, tujuh lembar kertas warna coklat, tiga buah staples, satu kotak isi staples, satu buah gunting, dan satu unit handphone merek Samsung warna merah.

Untuk saat ini, kedua pelaku RS dan TAM, beserta barang bukti, telah diamankan di Mapokres Dharmasraya untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

AKBP Bagus Ikhwan, juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, para tokoh, dan ninik mamak, secara bersama mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Apabila ada orang dicurigai agar segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atau pihak berwenang.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar GanjaPolres DharmasrayaSatresnarkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Panen

Panen Raya Jagung  Merupakan Komitmen Polres Solok Dukung Program Ketahanan Pangan 2026

8 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In