18:47 | 31 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Seorang IRT di Payakumbuh Ditangkap Polisi Karena Dugaan “Jual” Anak Dibawah Umur

redaksi by redaksi
18 September 2023 | 21:26
in Hukrim
0
Periksa

Tersangka RG tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kota Payakumbuh harus berurusan dengan polisi setempat, karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak dibawah.

Tersangka inisial RG (42) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh pada medio September 2023 yang lalu, menyusul adanya laporan dari keluarga korban yang tidak menerima tindakan tersangka melakukan perbuatan tabu tersebut.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Terkait itu, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Elvis Susilo, Senin (18/9/2023) di Mapolres Payakumbuh menybutkan, penangkapan terhadap tersangka seorang IRT merespon laporan dugaan TPPO.

Menenrima laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RG.

“Kita mengamankan seorang IRT dalam kasus ekploitasi anak dibawah umur yang terjadi pada hari Minggu 19 Maret 2023 di Kecamatan Payakumbuh Barat,” sebut Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo.

Didampingi KBO Satreskrim, Ipda Hendra Gunawan dan Kanit PPA, Aiptu MS. Rambe, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo menyebut, tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban Melati (nama samaran) adalah dengan menjual kepada pria hidung belang.

Mirisnya, Melati sebagai korban ternyata adalah saudara tiri dari tersangka RG sendiri.

“RG diduga menjual Melati kepada pria hidung belang. Antara RG dan Melati ada hubungan keluarga, yakni saudara tiri,” terang AKP Elvis Susilo.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku didatangi oleh pria hidung belang yang ingin memakai Melati. Pria yang tidak diketahui jatidirinya itu, katanya membayar sejumlah uang untuk memakai jasa korban.

Menurut AKP Elvis, setelah tersangka RG didatangi pria hidung belang dan memastikan bisa “memakai” korban, tersangka kemudian diberikan uang Rp 500.000 yang digunakan untuk sewa hotel.

” Tersangka mengaku membooking hotel dan sisanya dibagi dua dengan korban,” jelas kasat Reskrim setelah melakukan pemeriksaan RG di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.

Dijelaskan, setelah terjadi transaksi, korban Melati bersama pria hidung belang tersebut pergi ke sebuah hotel di Kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang. Korban kemudian diberi uang sebanyak Rp 800.000 dan terangka kembali mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu dari korban.

” Sekarang RG masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Elvis Susilo .

Menurut Kasat Rskrim Polres Payakumbuh, atas perbuatannya, tersangka RG dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman diatas 10 tahun.

(FAP/Diko Rahmat)

Tags: Anak Dibawah UmurKapolres PayakumbuhSeorang IRT
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Silek Tuo Balenong ke-7 Digelar di Kota Solok, Tradisi dan Gulai Batang Pisang Kembali Dihidupkan
  • Jalan Rusak Berat Capai 41 Persen, Pemkab Solok Butuh Rp1,8 Triliun
  • Bawa Misi Juara, Kontingen PKK Solok Selatan Dilepas Bupati Khairunas Menuju Jambore Sumbar
  • Pacu Jawi Tanah Datar Juara Nasional, “Warisan yang Terus Berlari” Taklukkan Lomba Video AOE 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In