Beritanda.net – Kerentanan pangan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian di Kota Payakumbuh. Sebanyak 300 keluarga miskin di enam kelurahan kini menjadi sasaran intervensi pemerintah daerah melalui penyaluran bantuan bahan pokok untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
Intervensi tersebut menyasar wilayah yang teridentifikasi memiliki tingkat kerentanan pangan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Payakumbuh Tahun 2025. Setiap keluarga menerima paket sembako berisi 10 kilogram beras premium lokal, dua liter minyak goreng, satu zak telur ayam, dua kaleng susu kental manis, dan satu kilogram gula pasir.
Penyerahan bantuan dipusatkan di Aula Kantor Camat Payakumbuh Utara, Kamis (29/10/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Staf Ahli Wali Kota, Erizon, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk intervensi langsung pemerintah dalam menekan kerentanan sosial dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, menjaga ketahanan pangan keluarga, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Payakumbuh,” ujar Erizon.
Ia mengatakan, Wali Kota Zulmaeta telah menginstruksikan seluruh jajaran agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Program serupa juga akan terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok keluarga yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh, Edvidel Arda, menjelaskan bahwa penetapan wilayah sasaran bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan daerah tahun 2025.
Dari total 47 kelurahan di Kota Payakumbuh, enam kelurahan tercatat masuk kategori agak rentan pangan, 30 kelurahan berada pada kategori agak tahan, sedangkan 11 kelurahan lainnya berstatus tahan pangan.
Enam kelurahan yang menjadi prioritas intervensi tersebut adalah Kelurahan Talang di Kecamatan Payakumbuh Barat; Kelurahan Napar, Taratak Padang Kampuang, dan Tigo Koto Diate di Kecamatan Payakumbuh Utara; Kelurahan Parambahan di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori; serta Kelurahan Balai Jariang di Kecamatan Payakumbuh Timur.
Masing-masing kelurahan memperoleh alokasi bantuan untuk 50 keluarga, sehingga total penerima manfaat mencapai 300 keluarga.
Untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran, Dinas Ketahanan Pangan melakukan penyaringan calon penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut selanjutnya diverifikasi secara berlapis oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM), sebelum diusulkan secara resmi oleh pihak kelurahan.
“Penetapan penerima mengacu pada data yang telah diverifikasi dan divalidasi agar bantuan menjangkau masyarakat yang berhak. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga,” terang Edvidel.
Ia menambahkan, pembiayaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Anggaran itu dialokasikan untuk mendukung subkegiatan Pelaksanaan Intervensi Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota dalam Program Penanganan Kerawanan Pangan.
Melalui program tersebut, Pemko Payakumbuh berharap intervensi tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan kerentanan pangan dan kemiskinan di daerah.
(debby)







