18:37 | 8 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

redaktur by redaktur
8 September 2026 | 16:39
in Hukrim
0
Tersangka Narkoba

Dua terduga transaksi sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada malam hari di Jorong Pisang Rebus, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, berujung penangkapan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengamankan dua pria berusia 42 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Keduanya diamankan sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (7/9/2026). Mereka masing-masing berinisial Sg alias Jabir, yang diduga berperan sebagai pengedar, dan R yang diduga sebagai pembeli.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Kedua pria tersebut diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun dan sama-sama berdomisili di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH.

Menurut Azhamu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas kepemilikan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

“Kita bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas kepemilikan narkotika jenis sabu di TKP. Informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan informasi tersebut, kita melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Dari penggeledahan terhadap Sugiatno alias Jabir, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Polisi juga mengamankan dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp300 ribu dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam.

Sementara dari R, petugas menemukan satu kotak rokok merek APEL warna merah. Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna biru milik terduga R.

“Dalam proses penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu, termasuk timbangan digital dan plastik klip,” jelas Azhamu.

Penggeledahan terhadap kedua pria tersebut disaksikan Mulyadi selaku Kepala Jorong dan Paidin selaku Ketua Pemuda setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terlapor disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas tersebut merupakan milik mereka.

Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Azhamu mengatakan, perkara tersebut tercatat dalam dua Laporan Polisi (LP). Untuk St tercatat dalam LP/A/37/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, sedangkan R tercatat dalam LP/A/38/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.

Hingga kini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika,” pungkas Azhamu.

(Afriza Dedek)

Tags: Diciduk PolisiDua PetaniSitiungTengah malamTerendusTransaksi Sabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Dasawisma Messra 6

Jambore PKK Ditutup, Dasawisma Messra 6 Nagari Situmbuak Tanah Datar Juara I Sumbar

4 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hiburan Malam Ditertibkan, Satpol PP Solok Amankan 10 LC dan Miras
  • Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi
  • Dharmasraya Gas Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Diaspal September 2026
  • Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In