18:39 | 8 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hiburan Malam Ditertibkan, Satpol PP Solok Amankan 10 LC dan Miras

redaktur by redaktur
8 September 2026 | 16:53
in Peristiwa
0
Hiburan Malam Ditertibkan, Satpol PP Solok Amankan 10 LC dan Miras
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Jalan Bypass Kota Solok kembali menjadi sasaran penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kota Solok menggelar razia pada Senin malam (8/9/2026) dan mengamankan 10 orang yang diduga sebagai Lady Companion (LC).

Selain mendata dan memeriksa 10 LC tersebut, petugas juga menemukan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai merek, termasuk minuman beralkohol tradisional. Seluruh temuan kemudian diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Solok, Kiki Kurniawan, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha, khususnya tempat hiburan malam, berjalan sesuai aturan daerah.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga Kota Solok tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Kiki.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam, petugas menemukan beberapa pramusaji yang masih berada di tempat serta sejumlah botol minuman beralkohol. Temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi dipimpin Kabid Trantib dan Linmas bersama Kabid Gakda, dengan melibatkan Kasi Penyidik, Plt. Kasi Opsdal, Kasi Pengawas, Kasi Linmas serta personel Satpol PP-Damkar Kota Solok.

Seluruh hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP-Damkar Kota Solok untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

KAN Solok Apresiasi Penertiban

Langkah Satpol PP-Damkar Kota Solok mendapat apresiasi dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok, Nofrizal Tuan Malin Pono. Ia menilai penegakan Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun) penting untuk menjaga kehidupan masyarakat tetap aman, tertib dan nyaman.

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar Kota Solok dalam menegakkan Perda Trantibun. Penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, namun tetap tegas ketika ditemukan pelanggaran,” ujar Nofrizal.

Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai regulasi daerah dilaksanakan secara konsisten. Namun, penegakan aturan akan semakin efektif apabila dibarengi edukasi serta pendekatan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Nofrizal menegaskan, menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Seluruh unsur masyarakat, mulai dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga tokoh masyarakat, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, aturan pemerintah dan nilai-nilai adat seharusnya berjalan beriringan. Pemerintah memiliki regulasi sebagai landasan hukum, sementara masyarakat memiliki adat dan budaya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Keduanya dapat saling menguatkan. Ketertiban bukan hanya karena adanya penertiban, tetapi harus tumbuh dari kepatuhan dan kesadaran masyarakat,” katanya.

Ia berharap penegakan Perda Trantibun terus dilakukan secara proporsional, tidak diskriminatif dan tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat.

Menurut Nofrizal, tujuan penertiban tidak semata-mata memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar masyarakat dan pelaku usaha memahami serta menaati aturan yang berlaku.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, lembaga adat dan seluruh unsur masyarakat terus diperkuat,” tuturnya.

KAN Solok, lanjut Nofrizal, siap mendukung berbagai langkah positif pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan nyaman dengan tetap berlandaskan nilai-nilai adat serta kearifan lokal.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak Perda, lembaga adat dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam menjaga Kota Solok sebagai daerah yang aman, tertib, berbudaya dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga

Penyaluran bantuan

Pemko Payakumbuh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Padang Tiakar

17 August 2026
Kebakaran

Enam Rumah Ludes Terbakar di Payakumbuh, 24 Warga Terdampak Termasuk Tujuh Anak dan Tiga Bayi

17 August 2026

(Wahyu Haryadi)

Tags: DitertibkanHiburan MalamLC dan MirasSatpol PP Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Penyaluran bantuan

Pemko Payakumbuh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Padang Tiakar

17 August 2026
Kebakaran

Enam Rumah Ludes Terbakar di Payakumbuh, 24 Warga Terdampak Termasuk Tujuh Anak dan Tiga Bayi

17 August 2026

Bupati Eka Putra Raih Penghargaan Bergengsi dari IPDN, Dedikasikan untuk Tanah Datar

14 August 2026

Sepakat Damai, Kombes Teddy Fanani dan Bili Akhiri Kesalahpahaman Lewat Jalur Kekeluargaan

10 August 2026

Dramatis, Perjuangan Wagub Vasko Hadang Banjir Kota Padang Selamatkan Korban Terdampak

5 August 2026

Warga Banyumas “Naikkan Kelas” Aduan Tambang PT STAR ke Menteri ESDM, Soroti Longsor dan Mata Air Menyusut

29 July 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Dasawisma Messra 6

Jambore PKK Ditutup, Dasawisma Messra 6 Nagari Situmbuak Tanah Datar Juara I Sumbar

4 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hiburan Malam Ditertibkan, Satpol PP Solok Amankan 10 LC dan Miras
  • Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi
  • Dharmasraya Gas Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Diaspal September 2026
  • Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In