23:23 | 28 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

redaktur by redaktur
14 August 2026 | 15:08
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Barang Bukti

Barang Bukti dua paket Sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial MRD alias Rafa (19), yang berstatus pelajar/mahasiswa, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas di pinggir jalan kawasan Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Angraini melalui Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi mengungkapkan, penangkapan terhadap pemuda tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mengamankan MRD, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening dan ditemukan bersama satu unit telepon seluler Android merek Vivo berwarna merah ungu yang berada dalam genggaman tangan kanan pelaku.

Petugas kemudian kembali menemukan satu paket yang diduga sabu di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan MRD saat diamankan.

“Di hadapan saksi dan masyarakat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Repaldi.

Polisi selanjutnya membawa MRD beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Vivo 1820 warna merah ungu, serta satu helai celana pendek warna hitam merek Guntos.

Atas perbuatannya, MRD diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Solok masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

(Melatisan)

Tags: Ditangkap PolisiDua Paket SabuMahasiswa di SelayoPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

POPULAR

Galodo Batang Laso Terjang Arosuka, 4 Warga Luka dan 100 Rumah Terdampak

Galodo Batang Laso Terjang Arosuka, 4 Warga Luka dan 100 Rumah Terdampak

22 September 2026
Temukan barang

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026
Kantor Bupati Solok

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Lumpur dan Batu Banjiri Sejumlah Kantor

21 September 2026
Bundo Kanduang

Tak Sekadar Limpapeh Rumah Nan Gadang, Bundo Kanduang Supayang Didorong Jadi Penjaga Generasi

21 September 2026
Wagub Vasko

Respon Galodo Arosuka, Wagub Vasko Gercep Koordinasi dengan Wabup Candra: Alat Berat Dikerahkan

22 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 75 Relawan Tanah Datar Bergerak ke Solok, Bawa Tenaga dan Harapan untuk Korban Galodo
  • Bus Listrik Masuk Payakumbuh, Driver Online Ketar-ketir:Kami Hidup dari Orderan
  • Start Buruk di Pegadaian Championship, Persiraja Akhiri Kebersamaan dengan Jaya Hartono
  • Skuad Porprov Agam Ditempa Habis-habisan, Kekompakan Jadi Tantangan Utama
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In