Beritanda.net – Satresnarkoba Polres Pariaman kembali menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) tak berkutik saat diringkus petugas ketika sedang bersantai menunggu calon pembeli di kawasan Kota Pariaman.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, SH, tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Kedua pelaku berinisial ES alias E dan istrinya N alias Bian dicokok saat memarkirkan kendaraan di samping Rumah Makan Talao Pauh, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
5 paket sedang narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening
2 linting daun ganja kering serta 2 paket plastik berisi ganja
1 kotak permen merek Xylitol yang digunakan untuk menyimpan ganja
1 unit timbangan digital
Uang tunai Rp2.050.000 yang diduga hasil transaksi
3 unit ponsel dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih (BA 1302 BF)
Pelaku Merupakan Residivis
Berdasarkan rekam jejak kepolisian, tersangka ES merupakan seorang residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2022 lalu. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat ES kapok hingga kini memboyong sang istri dalam bisnis terlarang tersebut.
Dalam interogasi awal di TKP—yang turut disaksikan oleh Dubalang Desa Pauh Barat dan warga sekitar—kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut secara cuma-cuma dari seseorang berinisial Roni.
Narkoba tersebut diserahkan langsung oleh Roni saat pasutri ini melakukan perjalanan dari Bukittinggi menuju Pariaman pada sore hari sebelum penangkapan. Petugas sempat mencoba menghubungi nomor Roni, namun ponselnya sudah tidak aktif dan kini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Pariaman menegaskan akan terus memburu keberadaan DPO Roni dan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
(Redaksi/*)







