21:07 | 1 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

redaktur by redaktur
1 August 2026 | 17:39
in Hukrim
0
Pemerkosaan

Tim gabungan Polres Dharmasraya tangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pemerasan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda. net – Tim Gabungan Polres Polres Dharmasraya tangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan dan pemerasan di hotel Alam Raya, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat,  berinisial IRS, Jumat (31/7/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/147/VlI/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 26 Juli 2026, karena tersangka IRS melakukan  video call terbuka (Fulgar) dengan korban dengan nama samaran Melati.

Baca Juga

Pasutri

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026
Kurir Narkoba

Bawa 30 Paket Ganja Kering, Kurir Lintas Provinsi Dibekuk Tim Gabungan di Pasaman Barat

29 July 2026

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam video call tersebut untuk kemudian dijadikan bahan bagi pelaku untuk mengancam korban.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Andri, A, SH mengungkap, ihwal peristiwa pemerkosaan ini bermula ketika korban berada di Hotel Alam Raya bersama IRS, di jorong Tabek Guci, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Tiba-tiba, pelaku memaksa membuka celana korban dan melakukan hubungan intim. Bukan sampai disitu saja. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku juga meminta sejumlah uang. Apabila korban tidak mengikuti kehendaknya, maka pelaku mengancam akan menyebarkan vidio korban ke media sosial.

Merasa tidak senang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak penyidik Polres Dharmasraya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kita bersama anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,”terang Kasat Reskrim AKP Andri.

Begitu keberadaan pelaku terendus, Jumat (31/7/ 2026), sekira pukul 21.00 Wib, Tim gabungan Opsnal beserta Unit PPA Satreskrim Polres Dharmasraya langsung mengepung lokasi keberadaan tersangka di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

“Setelah Tim gabungan Opsnal mengamankan IRS dan mennyita barang bukti (BB),  tersangka digiring ke Mapolres Dharmasraya. untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar Pasal 473 Ayat (1), Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang kitab undang hukum pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(Afriza Dedek)

Tags: MemerasPolres DharmasrayaRekam VC VulgarTim Gabungan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasutri

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026
Kurir Narkoba

Bawa 30 Paket Ganja Kering, Kurir Lintas Provinsi Dibekuk Tim Gabungan di Pasaman Barat

29 July 2026

Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel

26 July 2026

Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju

26 July 2026

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

23 July 2026

Razia Pekat di Pasbar, Tim Gabungan Satpol PP Tindak Pelanggar dengan Tipiring

20 July 2026

POPULAR

Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026
Pandeka

Merawat Warisan Budaya Minangkabau, Para Pandeka Ramaikan Balerong Silek Tuo di Selayo

27 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan
  • Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya
  • Lakukan Safari, Bupati Solok Tinjau Proses Revitalisasi SMPN 3 Gunung Talang Bernilai Rp 3,8 Miliar
  • Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In