08:38 | 18 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

redaktur by redaktur
18 July 2026 | 06:19
in Hukrim
0
Barang Bukti

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K musnahkan barang bukti dengan cara membakar di Mapolda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Barang bukti (Barbuk) Narkotika berupa 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dimusnahkan dengan cara membakar, Jumat (17/7/2026), di Mapolda Sumbar.

Barbuk yang dimusnahkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K tersebut, merupakan bukti  keberhasilan signifikan jajaran  Ditresnarkoba dalam memberantas 61 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, yakni 1 April hingga 30 Juni 2026.

Baca Juga

Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026
Barang Bukti

Lakukan Undercover Buy, Tim Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba di Kotobaru, Tiga Paket Sabu dan Ganja Disita

17 July 2026

Dari 61 kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menetapkan 79 orang sebagai tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain itu, terdapat 11 kasus menonjol termasuk empat kasus hasil penyelidikan temuan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang melibatkan 11 tersangka laki-laki. Barang bukti dari seluruh kasus tersebut telah mendapatkan penetapan status untuk pemusnahan.

“Total barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja,”ungkap Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K saat konferensi pers pemusnahan barang bukti.

Kapolda Sumbar menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Barat. Komitmen itu disampaikan sebagai tekad untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan 61 kasus dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Kapolda Sumbar.

Senada, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, hingga pemetaan jaringan.

“Mayoritas pengungkapan diawali dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara. Kami menerapkan berbagai teknik, termasuk metode undercover buy atau pembelian terselubung, untuk memastikan setiap transaksi terungkap secara sah di mata hukum,” jelas Kombes Pol Wedy Mahadi.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian senantiasa mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan penyesuaian pidana terbaru.

“Polda Sumbar akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh tersangka agar memberikan efek jera. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing,” tambah Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Saat ini, seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati untuk kasus-kasus tertentu.

(redaksi/*)

Tags: Barang BuktiDitresnarkoba Polda SumbarganjaMusnahkan BarbuksabuUngkap Kasus Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polres dharmasraya

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

17 July 2026
Barang Bukti

Lakukan Undercover Buy, Tim Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Narkoba di Kotobaru, Tiga Paket Sabu dan Ganja Disita

17 July 2026

Gerebek Sindikat Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Polda Sumbar Tahan Empat Orang Tersangka

16 July 2026

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

POPULAR

Baznas Dharmarsaya

Pendaftaran Seleksi Dimulai, Baznas Dharmasraya Pilih 5 Capim Periode 2026-2030

16 July 2026
pembangunan infrastruktur

Komitmen Swasta Bangun Dharmasraya Semakin Kuat, 6 Perusahaan Sepakat Bangun Infrastruktur Senilai Rp 6,6 Miliar

16 July 2026
Pembangunan Jalan Tol

Lintasi Wilayah Tanah Datar 18 KM, Bupati Eka Putra Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi

14 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026
Ganja

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026
  • Peduli Pemenuhan Gizi Masyarakat, Walikota Solok Salurkan 10.000 Butir Telur Gratis Bantuan PT Charoen Pokphand
  • Perluas Akses Layanan Keluarga, Dinsos P3AP2KB Dharmasraya Hadirkan Inovasi HaloPUSPAGA
  • Tantang Lahirkan Inovasi, 6 Pejabat Tanah Datar Dilantik Bupati Eka Putra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In