05:16 | 29 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Musnahkan Barbuk, Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 61 kasus Narkoba Sepanjang April -Juni 2026

redaktur by redaktur
18 July 2026 | 06:19
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Barang Bukti

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K musnahkan barang bukti dengan cara membakar di Mapolda

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Barang bukti (Barbuk) Narkotika berupa 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dimusnahkan dengan cara membakar, Jumat (17/7/2026), di Mapolda Sumbar.

Barbuk yang dimusnahkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K tersebut, merupakan bukti  keberhasilan signifikan jajaran  Ditresnarkoba dalam memberantas 61 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, yakni 1 April hingga 30 Juni 2026.

Baca Juga

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Dari 61 kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menetapkan 79 orang sebagai tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain itu, terdapat 11 kasus menonjol termasuk empat kasus hasil penyelidikan temuan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang melibatkan 11 tersangka laki-laki. Barang bukti dari seluruh kasus tersebut telah mendapatkan penetapan status untuk pemusnahan.

“Total barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi 8,89 kilogram sabu dan 60,19 kilogram ganja,”ungkap Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K saat konferensi pers pemusnahan barang bukti.

Kapolda Sumbar menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Barat. Komitmen itu disampaikan sebagai tekad untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan 61 kasus dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Kapolda Sumbar.

Senada, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, hingga pemetaan jaringan.

“Mayoritas pengungkapan diawali dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara. Kami menerapkan berbagai teknik, termasuk metode undercover buy atau pembelian terselubung, untuk memastikan setiap transaksi terungkap secara sah di mata hukum,” jelas Kombes Pol Wedy Mahadi.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian senantiasa mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan penyesuaian pidana terbaru.

“Polda Sumbar akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh tersangka agar memberikan efek jera. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing,” tambah Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Saat ini, seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati untuk kasus-kasus tertentu.

(redaksi/*)

Tags: Barang BuktiDitresnarkoba Polda SumbarganjaMusnahkan BarbuksabuUngkap Kasus Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

POPULAR

Galodo Batang Laso Terjang Arosuka, 4 Warga Luka dan 100 Rumah Terdampak

Galodo Batang Laso Terjang Arosuka, 4 Warga Luka dan 100 Rumah Terdampak

22 September 2026
Temukan barang

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026
Kantor Bupati Solok

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Lumpur dan Batu Banjiri Sejumlah Kantor

21 September 2026
Wagub Vasko

Respon Galodo Arosuka, Wagub Vasko Gercep Koordinasi dengan Wabup Candra: Alat Berat Dikerahkan

22 September 2026
Wapres Gibran

Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Wapres Gibran: Akses Utama Harus Segera Pulih

25 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 75 Relawan Tanah Datar Bergerak ke Solok, Bawa Tenaga dan Harapan untuk Korban Galodo
  • Bus Listrik Masuk Payakumbuh, Driver Online Ketar-ketir:Kami Hidup dari Orderan
  • Start Buruk di Pegadaian Championship, Persiraja Akhiri Kebersamaan dengan Jaya Hartono
  • Skuad Porprov Agam Ditempa Habis-habisan, Kekompakan Jadi Tantangan Utama
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In