10:30 | 10 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

redaktur by redaktur
11 July 2026 | 11:06
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Ganja

Barang bukti Ganja 5 paket besar yang diamankan petugas Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu benarlah nasib apes yang dialami pengendara mobil Daihatsu model mini bus warna hitam metalik dengan nomor polisi BA 1072 LM.

Setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung, Talang Kabupaten Solok, pengemudi mobil na’as berinisial KR panggilan Kanda (31 tahun), justru ditangkap polisi pula, Jumat (10 Juli 2026), sekira pukul 23.00 Wib malam.

Baca Juga

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Soal kenapa Kanda, warga Jorong Lukok, Kelurahan Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam itu sampai ditangkap petugas Satreskrim Polres Solok, karena di dalam mobil yang  dibawanya ditemukan barang haram berupa Narkotika jenis daun Ganja kering sebanyak 5 Paket besar dengan taksiran berat puluhan kilo.   

Setentang itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SKI melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok AKP Repaldi,SH, MM, CHRS mengungkap, ihwal diciduknya Kanda yang dicurigai sebagai pengerdar Narkoba, bermula ketika Tim Satresnarkoba Polres Solok menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan barang terlarang dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung.

Merespon kecurigaan warga, petugas langsung ke TKP hingga menemukan paket ganja untuk menguatkan penangkapan terhadap tersangka. Sejurus, petugas langsung melakukan penggeledahan dihadapan banyak orang, sehingga ditemukan  sebanyak 5 (lima) paket diduga narkotika jenis ganja.

“Barang haram itu dibungkus tersangka dengan plastik warna hitam, dibalut dengan selotip warna kuning dan dimasukkan ke dalam plastik karung yang berada di bagasi belakang mobil milik Kanda,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

Dari penggeledahan, petugas juga menyita Uang kertas sejumlah Rp237.000 yang berada di dalam saku celana tersangka, 1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning beserta simcard.

“Tersangka mengakui barang barang yang diamankan petugas tersebut merupakan miliknya,”ungkap AKP Repaldi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Kanda bersama seluruh barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu model mini bus warna hitam metalik dengan Nopol BP 1072 LM, dibawa ke Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut.

“Perbuatan tersangka dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,”terang Kasatres Narkoba AKP Repaldi.

(Melatisan)

Tags: Barang Bukti GanjaKabupaten SolokKandaKecelakaan LalinKoto Gadang GuguakMobil DaihatsuSatres Narkoba Polres SolokTersangka Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

POPULAR

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Porprov XVI Sumbar 2026

Porprov Sumbar Kembali Setelah 8 Tahun, 8.794 Atlet Siap Berebut Prestasi

3 October 2026
Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Anak Salayo

Anak Nagari Salayo Turun Tangan, Bersihkan Lumpur dan Selamatkan Arsip Pemerintah di Arosuka

3 October 2026
LPK Keikou

Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang

30 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Galodo Arosuka Sisakan Pekerjaan Besar, Irman Gusman Dorong Pemulihan Dipercepat
  • Layar Lebar Melirik Luhak Nan Tuo, Syuting Film “Dompet Ayah”, Sepatu Ibu Dimulai dari Tanah Datar
  • Perketat Pengawasan Anggaran, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Teken Komitmen Antikorupsi
  • Sinkronisasi Jadi Kunci, Tanah Datar Kejar Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In