21:58 | 25 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

redaktur by redaktur
11 July 2026 | 11:06
in Hukrim
0
Ganja

Barang bukti Ganja 5 paket besar yang diamankan petugas Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu benarlah nasib apes yang dialami pengendara mobil Daihatsu model mini bus warna hitam metalik dengan nomor polisi BA 1072 LM.

Setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung, Talang Kabupaten Solok, pengemudi mobil na’as berinisial KR panggilan Kanda (31 tahun), justru ditangkap polisi pula, Jumat (10 Juli 2026), sekira pukul 23.00 Wib malam.

Baca Juga

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Soal kenapa Kanda, warga Jorong Lukok, Kelurahan Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam itu sampai ditangkap petugas Satreskrim Polres Solok, karena di dalam mobil yang  dibawanya ditemukan barang haram berupa Narkotika jenis daun Ganja kering sebanyak 5 Paket besar dengan taksiran berat puluhan kilo.   

Setentang itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SKI melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok AKP Repaldi,SH, MM, CHRS mengungkap, ihwal diciduknya Kanda yang dicurigai sebagai pengerdar Narkoba, bermula ketika Tim Satresnarkoba Polres Solok menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan barang terlarang dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung.

Merespon kecurigaan warga, petugas langsung ke TKP hingga menemukan paket ganja untuk menguatkan penangkapan terhadap tersangka. Sejurus, petugas langsung melakukan penggeledahan dihadapan banyak orang, sehingga ditemukan  sebanyak 5 (lima) paket diduga narkotika jenis ganja.

“Barang haram itu dibungkus tersangka dengan plastik warna hitam, dibalut dengan selotip warna kuning dan dimasukkan ke dalam plastik karung yang berada di bagasi belakang mobil milik Kanda,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

Dari penggeledahan, petugas juga menyita Uang kertas sejumlah Rp237.000 yang berada di dalam saku celana tersangka, 1 (satu) unit handphone android merek Realme warna Kuning beserta simcard.

“Tersangka mengakui barang barang yang diamankan petugas tersebut merupakan miliknya,”ungkap AKP Repaldi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Kanda bersama seluruh barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu model mini bus warna hitam metalik dengan Nopol BP 1072 LM, dibawa ke Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut.

“Perbuatan tersangka dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,”terang Kasatres Narkoba AKP Repaldi.

(Melatisan)

Tags: Barang Bukti GanjaKabupaten SolokKandaKecelakaan LalinKoto Gadang GuguakMobil DaihatsuSatres Narkoba Polres SolokTersangka Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tanah Datar Siapkan Sekolah Rakyat Terbesar, Berdiri di Atas Lahan 23 Hektare di Tanjung Alam
  • Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik
  • Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung
  • Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In