18:44 | 7 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

redaksi by redaksi
6 August 2024 | 11:19
in Daerah
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Dipandu petugas Satpol PP Kabupaten Solok, anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru akhirnya bergerak meninggalkan lokasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Solok Tertibkan Anak Punk yang Mangkal di SPBU Kotobaru

Beritanda – Sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 9 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban,  Satpol PP Kabupaten Solok melakukan penertiban anak anak punk yang mangkal di depan SPBU Kotobaru, kecamatan Kubung, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025

Dipimpin Kabid Penegakan Perda Kabupaten Solok, Rubi Eka Putra, puluhan personil  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok dirurunkan ke lokasi SPBU Kotobaru guna menertibkan sejumlah anak Punk yang  mangkal di tempat pengisian BBM tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Kebijakan menertibkan dilakukan  Kasad Satpol PP dan Damkar, Elafki, karena adanya pengaduan masyarakat melalui telepon selulernya, hingga pihaknya memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan keberadaan anak anak punk tersebut.

“ Mereka, anak-anak punk yang mengendarai kendaraan modifikasi tersebut berjumlah 12 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, ada yang dari pulau Jawa, pulau Sulawesi dan beberapa daerah dari Sumatera Barat,” ungkap Elafki kepada Beritanda.net.

Penertiban yang dilakukan secara persuasive itu, petugas  Satpol PP kabupaten Solok mengingatkan anak-anak Punk tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak bermukim di suatu lokasi sehingga dikhawatirkan menganggu arus lalu-lintas dan bahkan telah sangat meresahkan masyarakat di sekitar mereka mangkal.

“ Kita memberi pengertian kepada mereka agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak mangkal disuatu lokasi. Ini kita lakukan karena  adanya  pengaduan masyarakat yang merasa telah menganggu ketentraman,” ujar Elafki.

Setelah diberi pengertian dan sosialisasi tentang ketentraman umum, ke 12 anak Punk yang mangkal di sekitar SPBU Kotobaru tersebut akhirnya bergerak meninggalkan lokasi dan petugas memandu kendaraan yang mereka gunakan hingga batas daerah Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Anak PunkSatpol PP Kabupaten SolokSPBU KotobaruTegakkan Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025

Irigasi Bandar Pamujan Banyak yang Bocor, Petani Sawah Solok Mengadu ke DPRD

5 November 2025

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025

Antisipasi Penyakit TBC, Pemnag Panti Selatan Sisir Rumah Warga Guna Periksa Kesehatan 

31 October 2025

Lakukan Monev, Nagari Aia Manggih Utara Pasaman Cek Kualitas Pembangunan 2 Ruas Jalan   

30 October 2025

POPULAR

Pantai Danau

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025
Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

23 August 2025
Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

5 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025
Sambut Kajati

Kajati Sumbar yang Baru Tiba di Padang, Gubernur Mahyeldi Sambut Hagat di BIM

26 October 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Persib Bandung Kalahkan Selangor FC pada Lanjutan AFC Champions League 2025/2026
  • DPRD Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Pastikan Anggaran Berpihak Pada Rakyat
  • Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Tanah Datar Setujui 10 Propemperda Tahun 2026
  • Bupati Annisa Sambut Hangat Kehadiran Kajari Dharmasraya yang Baru, Sumanggar Siagian
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In